Advertisement
Pilkada Serentak 2020 Dipastikan Tak Gunakan E-Voting
Ilustrasi. - Bisnis/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pilkada Serentak 2020 dipastikan tidak menggunakan metode e-voting. Ketua KPU RI Arief Budiman menyampaikan belum melirik untuk menggunakan sistem e-voting (voting elektronik) pada Pilkada serentak 2020 mendatang.
“Kita belum pernah uji coba untuk tingkat kabupaten ya e-voting itu dan dalam pikiran kita sampai hari ini sih belum,” kata Arief Budiman usai rapat dengar pendapat (RDP) di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).
Advertisement
Saat ini KPU, lanjut Arief, selain alasan kesiapan pemerintah terkait dalam menerapkan e-voting, pihaknya baru memikirkan e-rekap karena sistemnya yang mirip dengan Situng (Sistem Informasi Penghitungan) yang sudah diterapkan pada Pemilu 2019.
Meski begitu, Arief tak menampik jika pada pelaksanaan pilkada atau pemilu yang akan mendatang e-voting akan diterapkan karena lebih efektif dan efisien dalam segi waktu dan anggaran dibandingkan pemilihan konvensional.
BACA JUGA
“Banyak faktor lah (penerapan e-voting) termasuk soal anggarannya. Tapi jika nantinya e-voting ini di tingkat nasional, harus disepakati e-voting merupakan hasil final,” tambah Arief.
Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh meminta KPU segera melakukan uji coba e-voting demi efisiensi karena terbukti bisa menghemat waktu.
“Coba e-voting di wilayah kecil sebagai pilot (percobaan). Karena dari 921 wilayah di 81 kabuptaen yang sudah kita lakukan e-voting, dua jam setelah sudah bisa diumumkan hasilnya,” kata Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh di sela-sela RDP.
Rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron dan Mardani Ali Sera, diikuti KPU, Bawaslu, Dirjen Dukcapil Kemendagri dan Dirjen Otonomi Dareah membahas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahapan Pilkada Serentak 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
BMKG: Angin Kencang dan Hujan Lebat Berpotensi Guyur DIY Dini Hari Ini
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
Advertisement
Advertisement



