Advertisement
Baiq Nuril Didukung LPSK untuk Ajukan Amnesti
Aksi dukungan untuk Baiq Nuril. - Ist/Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung adanya upaya lain seperti pemberian amnesti dari presiden untuk memberikan keadilan bagi Baiq Nuril.
"LPSK mendukung apa pun upaya tersebut. Salah satu upaya yang dimungkinkan untuk didorong adalah pemberian amnesti," kata Livia di Jakarta, Senin.
Advertisement
Livia berpendapat, kasus Baiq Nuril ini bisa jadi salah satu alasan untuk segera mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Melalui RUU PKS para pelaku kekerasan seksual baik secara fisik atau pun nonfisik dapat dijerat pidana.
LPSK berharap Baiq Nuril bisa mendapatkan keadilan substantif, karena sampai saat ini, Baiq Nuril masih dalam perlindungan LPSK dan mendapatkan layanan pemenuhan hak prosedural dan bantuan psikososial.
LPSK berencana bekerja sama dengan gubernur dan pemerintah daerah NTB untuk pemulihan psikososial Baiq Nurul.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana Baiq Nuril dengan beberapa pertimbangan. Baiq Nuril tetap dinyatakan bersalah dan dihukum enam bulan penjara setara denda Rp500 juta.
Putusan itu mengundang reaksi beragam, banyak pihak mengusulkan dan mendukung adanya upaya bagi Baiq Nuril untuk memperoleh keadilan, salah satu upayanya adalah pemberian amnesti oleh Presiden RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Amblesan di Rumah Warga Panggang, BPBD DIY Turun Tangan
- BPJPH Perkuat Sinergi Kemenkes-BPOM Sambut Wajib Halal 2026
- Bayern Muenchen Hancurkan Wolfsburg 8-1 di Allianz Arena
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Senin 12 Januari 2026
- PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik Sleman-Jogja Hari Ini Senin 12 Januari
- Harga Emas Antam Naik Rp29.000, Kini Rp2,63 Juta per Gram
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 12 Januari, Tarif Rp26.00
Advertisement
Advertisement




