Advertisement

Dugaan Kartel Tarif Pesawat Diselidiki KPPU, Begini Respons Kementerian Perhubungan

Newswire
Minggu, 07 Juli 2019 - 06:37 WIB
Bhekti Suryani
Dugaan Kartel Tarif Pesawat Diselidiki KPPU, Begini Respons Kementerian Perhubungan Ilustrasi penumpang boarding. - The Active Times

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menanggapi langkah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang melakukan penyelidikan dugaan kartel harga tiket pesawat.

Bahkan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan tunduk terhadap keputusan KPPU yang sedang mendalami dugaan kartel harga tiket pesawat.

Advertisement

"Saya pikir memang wewenangnya KPPU untuk melakukan penyelidikan dan tentu kami memberi kesempatan untuk meneliti. Kami akan tunduk apa yang diputuskan KPPU nanti," katanya kepada pers seperti dilansir Antara saat meninjau Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kertajati, Majalengka pada Sabtu (6/7/2019).

Dikatakan Budi, KPPU merupakan lembaga yang independen dan dipersilakan untuk melakukan pendalaman tersebut. Sehingga, apapun hasil temuannya pihak kemenhub akan tunduk dan ditindaklanjuti oleh pemerintah.

"Sekali lagi Kemenhub sebagai regulator mempersilahkan untuk melakukan penelitian dan kita akan tunduk," kata Budi.

Lebih lanjut, Budi Karya mengatakan rencananya akan ada rapat membahas dan mengambil keputusan soal penentuan batas atas dan batas bawah tarif pesawat terbang pada Senin sore (8/7/2019) di Kantor Menko Perekonomian.

Dikatakan Menhub, pemerintah secara intensif sudah terus berupaya mencari titik temu soal harga tiket pesawat agar tidak merugikan masyarakat tapi juga tidak merugikan operator penerbangan.

"Mengapa melibatkan Kemenko Perekonomian, karena pemangku kepentingan di penerbangan bukan hanya Kementerian Perhubungan saja tapi juga Pertamina dan BUMN lainnya," kata Budi Karya.

Sebelumnya, KPPU telah meminta klarifikasi dari berbagai pihak terkait menyangkut mahalnya harga tiket pesawat yang diduga dampak adanya kartel. KPPU misalnya sudah meminta keterangan dari Kementerian Perhubungan sebagai regulator juga sudah memanggil beberapa maskapai penerbangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026

Jangan Sampai Gugur, Ini Tahapan Daftar Ulang SNBP UGM 2026

Jogja
| Sabtu, 04 April 2026, 19:57 WIB

Advertisement

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Long Weekend April 2026: Cek Tanggal Merah Usai Lebaran

Wisata
| Jum'at, 03 April 2026, 12:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement