Advertisement
Punya 'Saham' Terbesar, PDIP Tak Mau Ambil Pusing Soal Jatah Menteri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kendati memiliki ‘saham’ terbesar di koalisi pengusung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP tidak ambil pusing dengan jatah menteri pada pemerintahan periode 2019-2024
"Bagi kami memperjuangkan ideologi Pancasila jauh lebih penting ketimbang bicara angka-angka jumlah menteri kabinet. Tanggung jawab kita adalah membumikan Pancasila," kata politisi PDIP Zuhairi Misrawi dalam acara diskusi Ribut Rebut Kursi Menteri di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Advertisement
Zuhairi mengingatkan kembali bahwa Presiden terpilih Jokowi adalah kader PDIP. Karena itu, dia meyakini bekas Gubernur DKI Jakarta tersebut memiliki penilaian terhadap kolega separtainya yang layak menjadi pembantu di pemerintahan lima tahun ke depan.
"Alhamdulillah, partai kami panen kader terbaik dari berbagai lini. Perekonomian, pertanian, kami siap," ujar Zuhairi.
Alih-alih mengusulkan nama kader PDIP, Zuhairi justru menawarkan nama politisi partai lain seperti Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hubungan Luar Negeri Meutya Hafidz dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa Daniel Johan untuk dipilih Jokowi-Ma'ruf. Selain itu, menurut dia, masih bejibun stok calon menteri baik dari kalangan partai politik maupun non-partai politik.
"Begitu banyak orang baik seperti Meutya dan Daniel dan cocok jadi menteri. Mudah-mudahan didengar 'fatwa' saya ini," kata kader Nahdlatul Ulama ini.
PDIP menempatkan lima kader untuk mengisi portofolio Kabinet Kerja atau pemerintahan periode 2014-2019. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly. Selain itu, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah A.A.G.N. Puspayoga, serta Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf akan membentuk pemerintahan 2019-2024 setelah dipastikan memenangkan Pilpres 2019 menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan sengketa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Putusan 27 Juni itu kemudian dieksekusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menerbitkan SK KPU No. 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pada pemungutan suara 17 April, Jokowi-Maruf mengumpulkan 85.607.362 suara atau 55,50% total suara sah. Adapun, pasangan Prabowo-Sandi meraup 68.650.239 suara atau 44,50% total suara sah.
Berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum, PDIP memenangkan Pileg 2019 dengan memperoleh 19,33% suara sah nasional. Di peringkat kedua dan ketiga masing-masing Partai Gerindra dan Partai Golkar dengan 12,57% dan 12,31% suara sah nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement