Advertisement
BBPOM Semarang Sita Kosmetik Ilegal Biasa Dijual Online. Ini Mereknya...
Kepala BPOM, Penny K. Lukito (kedua dari kanan), menunjukkan jenis kosmetik ilegal yang disita BBPOM Semarang di Semarang, Kamis (4/7 - 2019). (Semarangpos.com/Imam Yuda S.)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Selama April-Juni 2019, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita ratusan kosmetik ilegal senilai Rp2,34 miliar rupiah.
Ratusan kosmetik yang disita dari Magelang dan Semarang itu dianggap ilegal karena tidak hanya tidak memiliki surat izin edar. Kosmetik itu disita juga karena menggandung zat berbahaya yang mengandung mercury, asam retinoat, dan hidrokuinon, yang bisa menyebabkan kanker, kelainan pada janin, maupun iritasi kulit.
Advertisement
Dikutip laman Internet resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ratusan kosmetik yang disita karena dianggap ilegal itu merupakan produk pemutih maupun pencerah kulit. Produk kosmetik itu biasanya dipasarkan secara online, baik di media sosial maupun laman e-commerce.
Produk kosmetik yang disita karena dianggap ilegal itu antara lain RDL Hidroquinone Tretinoin Babyface, Original DR Pemutih Dokter, Deonard Whitening & Spot Removing, Temulawak Cream, Night Cream, dan RDL Papaya Whitening Soap.
BACA JUGA
Ratusan kosmetik itu disita di dua lokasi yang berbeda, yakni Semarang dan Magelang. Di Magelang, produk kosmetik ilegal itu disita dari sebuah gudang di Jl. Tarumanegara, Rejowinangun Utara, Selasa (30/4/2019). Sementara di Semarang, produk kosmetik berbahaya itu disita dari sebuah rumah yang terletak di Jl. Kampung Seterong, Rejomulyo, Selasa (18/6/2019).
Kedua pemilik usaha kosmetik ilegal itu pun sudah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Bahkan salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun terancam melanggar Pasal 196 dan 197 UU No.36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengaku penjualan produk ilegal berupa kosmetik di Indonesia saat ini memang sangat masif. Hal itu salah satunya disebabkan tingginya permintaan dari masyarakat, serta banyaknya iklan promosi yang menyesatkan.
“Hampir di seluruh wilayah Indonesia ada. Masyarakat ada permintaan, terutama segmen anak muda dan remaja. Apalagi, intensitas penjualan online juga meningkat,” ujarnya.
Oleh karenanya, Penny pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpercaya iklan maupun promo dari produk yang belum terbukti kesehatannya. Meski pun, produk itu dibanderol dengan harga murah dan berasal dari luar negeri.
“Padahal, produk-produk itu bahan-bahan yang substansinya berbahaya bagi kesehatan. Kalau dikonsumsi terus menerus dan dalam jumlah besar akan merugikan kesehatan,” tutur Penny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Rabu 31 Desember 2025
- Cuaca Jogja Akhir Tahun Ini, Siang Hujan Sore Berpotensi Petir
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 31 Desember 2025
- Lengkap, Ini 15 Jalur Trans Jogja dan Tarif Terbarunya
- Jadwal Bus KSPN Sinar Jaya Jogja ke Pantai Parangtritis dan Baron
- Arsenal Libas Aston Villa 4-1, Kokoh di Puncak Klasemen Liga Inggris
- Lengkap! Ucapan Tahun Baru 2026 Bahasa Inggris dan Artinya
Advertisement
Advertisement




