Advertisement
BBPOM Semarang Sita Kosmetik Ilegal Biasa Dijual Online. Ini Mereknya...

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG--Selama April-Juni 2019, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita ratusan kosmetik ilegal senilai Rp2,34 miliar rupiah.
Ratusan kosmetik yang disita dari Magelang dan Semarang itu dianggap ilegal karena tidak hanya tidak memiliki surat izin edar. Kosmetik itu disita juga karena menggandung zat berbahaya yang mengandung mercury, asam retinoat, dan hidrokuinon, yang bisa menyebabkan kanker, kelainan pada janin, maupun iritasi kulit.
Advertisement
Dikutip laman Internet resmi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ratusan kosmetik yang disita karena dianggap ilegal itu merupakan produk pemutih maupun pencerah kulit. Produk kosmetik itu biasanya dipasarkan secara online, baik di media sosial maupun laman e-commerce.
Produk kosmetik yang disita karena dianggap ilegal itu antara lain RDL Hidroquinone Tretinoin Babyface, Original DR Pemutih Dokter, Deonard Whitening & Spot Removing, Temulawak Cream, Night Cream, dan RDL Papaya Whitening Soap.
Ratusan kosmetik itu disita di dua lokasi yang berbeda, yakni Semarang dan Magelang. Di Magelang, produk kosmetik ilegal itu disita dari sebuah gudang di Jl. Tarumanegara, Rejowinangun Utara, Selasa (30/4/2019). Sementara di Semarang, produk kosmetik berbahaya itu disita dari sebuah rumah yang terletak di Jl. Kampung Seterong, Rejomulyo, Selasa (18/6/2019).
Kedua pemilik usaha kosmetik ilegal itu pun sudah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Bahkan salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun terancam melanggar Pasal 196 dan 197 UU No.36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar.
Kepala BPOM, Penny K. Lukito, mengaku penjualan produk ilegal berupa kosmetik di Indonesia saat ini memang sangat masif. Hal itu salah satunya disebabkan tingginya permintaan dari masyarakat, serta banyaknya iklan promosi yang menyesatkan.
“Hampir di seluruh wilayah Indonesia ada. Masyarakat ada permintaan, terutama segmen anak muda dan remaja. Apalagi, intensitas penjualan online juga meningkat,” ujarnya.
Oleh karenanya, Penny pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpercaya iklan maupun promo dari produk yang belum terbukti kesehatannya. Meski pun, produk itu dibanderol dengan harga murah dan berasal dari luar negeri.
“Padahal, produk-produk itu bahan-bahan yang substansinya berbahaya bagi kesehatan. Kalau dikonsumsi terus menerus dan dalam jumlah besar akan merugikan kesehatan,” tutur Penny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement