Advertisement
Tembak Warga Hingga Tewas, Polisi di Papua Dipecat

Advertisement
Harianjogja.com, JAYAPURA--Kapolda Papua Irjen Pol Rudolf A Rodja mengatakan oknum polisi yakni Brigpol RK akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terkait kasus penembakan warga di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua.
"Sebagaimana arahan dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, oknum polisi di Merauke [Brigpol RK] akan di-PTDH," katanya di Kota Jayapura, Rabu (3/7/2019).
Advertisement
Menurut dia, kasus penembakan tersebut telah mencoreng nama institusi dan menjadi perhatian semua pihak, sehingga perlu diambil langkah tegas dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Kasus tersebut, kata dia, telah sampai pada tahap I pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Merauke. “Sebagaimana laporan dari Kapolres Merauke, kasus itu sudah pada tahap I," katanya.
Dengan adanya kasus tersebut, mantan Kapolda Papua Barat itu telah menginstruksikan kepada jajarannya di lapangan agar lebih berhati-hati dalam menggunakan senjata api.
BACA JUGA
"Saya sudah sampaikan kepada para kapolres agar menarik melakukan pengecekan kepada anggota yang menggunakan senjata api, yang suka mabuk senjatanya ditarik dan lakukan tes rutin untuk hal ini," katanya.
Ia menegaskan bahwa Polri dalam hal ini Polda Papua tidak pernah menutupi kasus atau persoalan yang terjadi dan telah memberikan peringatan atau warning kepada personel di lapangan agar tidak mengkonsumsi minuman keras ataupun barang haram lainnya.
Brigpol RK diketahui menembak korban bernama Yohan Moiwend di Kafe Tanjung Bunga, Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua pada 2 Juni 2019.
Diketahui, korban dan teman-temannya bersama pelaku menegak minuman keras di Kafe Tanjung Bunga. Hanya karena salah paham antara korban dan pelaku, keduanya bertengkar mulut hingga adu jotos dan berujung pada penembakan. Yohan Moiwend dikabarkan terjatuh di luar Kafe Tanjung Bunga bersimbah darah, diduga karena tembakan dari Brigpol RK.
Kasus ini sempat menghebohkan Distrik Wogekel, Kabupaten Merauke, karena jenazah Yohan Moiwend dikabarkan sempat diarak warga dan dibawa ke polsek setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Penambang Datangi BBWSSO, Tuntut Pompa Mekanik Diakui dalam IPR
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jepang Bekuk Brasil 3-2 di Laga Persahabatan
- Update Cedera Pemain PSIM Jogja, Donny Warmerdam Sudah Lepas Gips
- Apple Temukan Cara Tekan Biaya Engsel iPhone Fold
- Mutasi TNI, Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana Jadi Sesmilpres
- Komitmen Lindungi Seluruh Pekerja, Jogja Juara Paritrana Award 2025
- Hasil Korea Selatan Vs Paraguay, Skor 2-0, Tim Ginseng Tampil Dominan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement