Advertisement
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Jadi Saksi Kasus Korupsi Hari Ini
Khofifah Indar Parawansa menunjukkan surat suara ketika akan menggunakan hak suara di TPS 16 Jemur Wonosari, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (27/6). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hari ini, Rabu (3/7/2019), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dijadwalkan akan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Dia akan bersaksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama untuk terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan mantan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhamad Muafaq Wirahadi.
Advertisement
Panggilan hari ini adalah kali ketiga setelah pada panggilan sebelumnya dia absen tak memenuhi panggilan jaksa penuntut umum KPK. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Khofifah siap hadir pada hari ini.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan Khofifah untuk hadir karena ada beberapa hal yang harus dikonfirmasi kepadanya. Termasuk soal pengakuan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan mantan Ketum PPP Romahurmuziy yang juga tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA
Pengakuan itu adalah menyangkut rekomendasi nama Haris untuk menjadi Kakanwil Kemenag Jatim. Khofifah juga disebut kerap menanyakan perkembangan nominasi terkait proses seleksi Haris Hasanuddin.
"Kita perlu mendengar bagaimana persisnya keterangan saksi itu disampaikan apakah, misalnya, itu sekadar saran atau rekomendasi yang katakanlah mengikat atau sekedar masukan. Itu, kan, perlu dilihat secara lebih spesifik," kata Febri, Selasa (2/7/2019) malam.
Dalam perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag, Haris didakwa menyuap Romahurmuziy alias Rommy senilai Rp255 juta dan Menag Lukman Rp70 juta. Sedangkan Muafaq didakwa menyuap Rommy senilai Rp91,4 juta.
Suap diduga diberikan keduanya demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.
KPK juga menduga ada pihak internal Kemenag yang bersama-sama dengan Rommy dalam menerima aliran suap. KPK telah mengidentifkasi nama-nama tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
- Akademisi Diminta Sosialisasikan KUHP dan KUHAP Baru
Advertisement
Jadwal DAMRI Bandara YIA Rute Jogja-Sleman, Tarif Rp80.000
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Pagi hingga Malam 8 Februari
- Real Sociedad Tekuk Elche 3-1, Naik ke Posisi 8 La Liga
- Donny Warmerdam Siap Debut untuk PSIM Jogja Setelah Pulih Cedera
- Catat, Ini Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Februari 2026
- Lyon Menang Tipis, Lens Kembali Puncaki Klasemen Liga Prancis
- Pemkot Jogja Siapkan Aglomerasi Giwangan untuk Hidupkan Selatan Kota
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Minggu 8 Februari
Advertisement
Advertisement



