Advertisement
Pemerintah Klaim Zonasi PPDB Atasi Masalah Putus Sekolah
Orangtua dan calon siswa mengantre saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 tingkat SMA-SMK di SMAN 2 Bandung, Jawa Barat, Senin (17/6/2019). - ANTARA FOTO/M. Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA --Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 dapat mengatasi masalah putus sekolah di Indonesia.
Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang mengungkapkan banyak anak usia sekolah yang tidak bisa meneruskan pendidikan karena gagal di seleksi Ujian Nasional (UN).
Advertisement
Dia mengutip data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2018, yang menyebutkan bahwa sebanyak 57,4 % tenaga kerja Indonesia berpendidikan SMP ke bawah. Padahal, negara bertujuan mewajibkan dan membiayai pendidikan anak dari SD hingga SMP.
"Angka putus sekolah SD dan SMP, ternyata mereka ini diseleksi dengan UN. Ini juga jadi sebab beberapa sekolah negeri jadi terstigma sekolah favorit. Sementara itu, anak-anak yang enggak memenuhi syarat banyak putus sekolah," papar Chatarina seperti dilansir dari Antara, Selasa (2/7/2019).
Masalah tambahan datang dari tidak meratanya jumlah sekolah di satu daerah. Selain itu, jumlah SMP lebih sedikit dari SD dan jumlah SMA lebih sedikit dari SMP.
Oleh karena itu, sistem zonasi pun diharapkan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menghitung kebutuhan sekolah di daerah masing-masing.
Chatarina menambahkan jarak sekolah yang lebih dekat dari rumah juga akan membantu mengakomodasi waktu kebersamaan yang lebih lama serta meningkatkan komunikasi antara anak dengan orang tua.
"Dengan zonasi juga akan terukur, kalau mengacu sekolah favorit karena upaya gurunya bukan karena anaknya. Sementara itu, Pemda harus menghitung, berapa yang lulus SD, SMP, berapa yang harus ditambah," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 1 Februari 2026, Tarif Rp8.000
- Persija Pinjamkan Rio Fahmi dan Hansamu Yama hingga Akhir Musim
- Madura United Ditahan PSBS Biak 0-0 di Pekan Ke-19 Super League
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



