Advertisement
Tak Ingin Kecolongan Capim KPK Terjerat Hukum, Ini yang Dilakukan Pansel
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan pihaknya tak ingin kecolongan dalam proses seleksi yang meloloskan calon pimpinan KPK terjerat kasus hukum.
Ia menjelaskan perlu lembaga-lembaga seperti BNPT, BIN, BNN, Polri dan Kejaksaan untuk memberi masukan dan mengawasi pansel terhadap kandidat yang berpotensi melanggar hukum selama menjalankan proses seleksi.
Advertisement
Hal itu dikarenakan pengalaman pansel KPK pada 2015 yang merasa kecolongan, karena satu kandidat terpilih dari 48 capim yang terseleksi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus korupsi.
"Kita juga tidak mau kecolongan seperti yang lalu. Sudah sampai tahap akhir, ternyata satu menjadi tersangka oleh Bareskrim. Itu sudah jalan agak jauh, kan ada sesuatu yang mubazir," ujar Yenti Senin (1/7/2019).
BACA JUGA
Yenti mengatakan jika segala persyaratan administratif pendaftaran capim sudah terpenuhi, pansel KPK akan mengumumkan kandidat capim pada 11 Juli 2019.
"Lembaga-lembaga yang kita minta bantuan sudah bisa untuk memantau. Semua boleh memberi masukan secara terbuka. Silakan kalau mempunyai data, mempunyai bukti-bukti yang sebutkan lolos, ternyata terindikasi," ujar Yenti.
Hingga H-3 pendaftaran capim KPK 2019-2023, sebanyak 93 orang yang sudah mendaftar. Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- Rute Bandung-YIA Diproyeksikan Dongkrak Mobilitas Ekonomi
- KA Bandara YIA Xpress Kembali Beroperasi Penuh Hari Ini
- Prakiraan Cuaca DIY Selasa 23 Desember 2025, Hujan Ringan
- Bulog Salurkan 35 Persen Minyakita Langsung ke Pengecer
- SIM Keliling Sleman Hadir di Kalurahan Candibinangun
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 23 Desember 2025
- APBKal Wonokromo Diduga Diselewengkan Rp1,9 Miliar, Diproses Hukum
Advertisement
Advertisement




