Advertisement
5 Pelaku Teroris Jamaah Islamiah Ditangkap di Jabar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Satgas Anti Teror Polda Jawa Barat menangkap amir atau pimpinan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI) yang sudah dilarang PN Jaksel bernama Para Wijayanto (PW).
Tersangka PW alias Abang alias Adji Pangestu alias Abu Askari alias Ahmad Arief alias Ahmad Fauzi Utomo ditangkap pada Sabtu 29 Juni 2019 pukul 06.12 WIB di salah satu hotel di daerah Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi Jawa Barat.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa tersangka PW merupakan amir pada organisasi JI pengganti Zarkasih yang diamankan lebih dulu, lalu tongkat kepemimpinan diserahkan ke PW hingga saat ini.
Selain PW, menurut Dedi pada waktu yang sama, Densus 88 Antiteror juga menangkap beberapa terduga teroris lainnya bernama Masitha Yasmin (MY) yang merupakan isteri PW, Bambang Suyoso (BS) yang berperan sebagai penghubung antara PW dengan kader JI yang baru direkrut.
"Tersangka PW ini sebelum jadi amir, dia sempat ada di posisi bidang intelijen dan militer JI. Lalu setelah amir sebelumnya ditangkap, PW langsung dibaiat untuk menjadi JI Indonesia. JI ini lebih tua dari pada ISIS dan berafiliasinya ke organisasi Al-Qaeda," tuturnya, Senin (1/7).
Dedi menjelaskan setelah menangkap PW, MY dan BS pada Sabtu 29 Juni 2019, kemudian Minggu 30 Juni 2019 ditangkap lagi 2 terduga teroris bernama Abdurrahman (A) di Kota Bekasi Jawa Barat yang merupakan tangan kanan PW.
Sementara itu, terduga teroris Budi Tri (BT) alias Khaidar alias Gani selaku pimpinan JI Jawa Timur yang diringkus di Ponorogo Jawa Timur. Menurut Dedi, seluruh teroris yang ditangkap itu tengah dimintai keterangan untuk mengungkap pelaku lainnya.
"Semuanya sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan untuk mengungkap tersangka lain," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Triwulan Pertama, Realisasi Investasi di Gunungkidul Capai 157 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement