Advertisement
Risma Sakit, Ridwan Kamil Turut Doakan Cepat Sembuh
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. JIBI/BISNIS - Wisnu Wage
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG--Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ini tengah dirawat karena sakit. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun mengirimkan doa bagi kesembuhannya.
Ridwan Kamil mengatakan pihaknya mengaku sedih dengan kondisi kesehatan Risma karena wali kota dua periode tersebut merupakan sahabat baiknya.
Advertisement
“Saya juga banyak belajar dari beliau dan sebaliknya. Sebagai sama-sama kepala daerah saya doakan lekas sembuh,” katanya di Bandung, Jumat (28/6/2019).
Menurut Ridwan Kamil, kesembuhan Risma akan didoakan oleh banyak orang karena dicintai warganya.
BACA JUGA
“Bu Risma sangat dicintai banyak orang. Jadi kehadirannya sangat diperlukan karena sosok yang luar biasa,” ujar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap kondisi Risma yang terus membaik saat ini membawa kesembuhan.
“Semoga lekas pulih mudah mudahan dan kembali mengabdi kepada masyarakat,” katanya.
Wali Kota Risma saat ini masih dirawat di RS Dokter Soetomo Surabaya karena penyakit lambung gastroesophageal reflux disease (GERD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cucu Soeharto, Darma Mangkuluhur Resmi Menikah
- DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
- Trump Pertimbangkan Serangan ke Iran di Tengah Aksi Protes
- Trump Diduga Siapkan Rencana Invasi ke Greenland, Denmark Geram
- Chen Zhi Diekstradisi, China Perketat Perburuan Penipu Siber
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Ganda Putri Dirombak, Apriyani Dipasangkan dengan Lanny
- Jalur Trans Jogja, Tujuan ke Sleman Bantul dan Keliling Tempat Wisata
- OJK Ingatkan Bijak Gunakan Pinjaman Daring Saat Ramadan
- BMKG Waspadai Banjir dan Longsor di Jateng hingga Februari
- Harga Cabai Rawit dan Bawang Merah Turun, Ini Data Bapanas
- BMKG: Gempa Kolaka Dipicu Aktivitas Sesar Aktif
- Nadiem Makarim Hadapi Putusan Sela Kasus Chromebook
Advertisement
Advertisement




