Advertisement
Anies Pertanyakan Raperda Reklamasi Usulan Ahok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6/2018). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan landasan klausul kontribusi tambahan sebesar 15% dari NJOP bagi pengembang atas setiap lahan yang terjual di area reklamasi.
Klausul tambahan tersebut sempat diusulkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS Pantura) Jakarta. Setelah ditarik menyusul tertangkapnya M Sanusi karena menerima suap pembahasan raperda tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak membahasnya kembali.
Advertisement
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok beranggapan raperda tersebut penting untuk disahkan sebelum dikeluarkannya izin mendirikan bangunan (IMB) di atas lahan reklamasi.
"Coba ditanyai, kenapa kok 15 persen? Kenapa kok enggak 17 persen? Kenapa enggak 22 persen? Apa dasarnya? Terus yang kedua, jelaskan juga, misalnya kenapa kok dulu gagal? Jangan salahkan yang sekarang," ujar Anies ketika ditanya, Rabu (26/6/2019).
Anies mempertanyakan bagaimana angka tersebut muncul dan menekankan pentingnya rujukan dalam proses pembuatan peraturan.
"Jadi ketika Anda mengangkat soal 15 persen, justru tanyakan kepada yang menginisiasi dulu, mengapa 15?" tanya Anies.
Pada hari sebelumnya, Anies juga mempermasalahkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 206/2016 yang memuat tentang panduan rancang kota (PRK) atas Pulau C, D, dan E yang ketiganya dikembangkan PT Kapuk Naga Indah (KNI).
Menurut Anies pergub tersebut menjadi landasan terbitnya hak guna bangunan (HGB) bagi pengembang di atas lahan reklamasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Waspada! Penipuan Pakai Modus IKD Kembali Muncul di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Megawati Nilai Perunggu SEA Games 2025 Hasil Maksimal Timnas Voli
- Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
- Perusak Hutan Sumatera Teridentifikasi, Satgas PKH Siapkan Evaluasi
- Chery Hadirkan TIGGO 8 CSH Comfort dan J6T di Jogja
- Kasus Kuota Haji, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Yaqut Cholil
- Ekstrak Spearmint Berpotensi Dukung Fungsi Kognitif dan Daya Ingat
Advertisement
Advertisement




