Advertisement
Anies Pertanyakan Raperda Reklamasi Usulan Ahok
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6/2018). - ANTARA/Dhemas Reviyanto
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertanyakan landasan klausul kontribusi tambahan sebesar 15% dari NJOP bagi pengembang atas setiap lahan yang terjual di area reklamasi.
Klausul tambahan tersebut sempat diusulkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (RTRKS Pantura) Jakarta. Setelah ditarik menyusul tertangkapnya M Sanusi karena menerima suap pembahasan raperda tersebut, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk tidak membahasnya kembali.
Advertisement
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok beranggapan raperda tersebut penting untuk disahkan sebelum dikeluarkannya izin mendirikan bangunan (IMB) di atas lahan reklamasi.
"Coba ditanyai, kenapa kok 15 persen? Kenapa kok enggak 17 persen? Kenapa enggak 22 persen? Apa dasarnya? Terus yang kedua, jelaskan juga, misalnya kenapa kok dulu gagal? Jangan salahkan yang sekarang," ujar Anies ketika ditanya, Rabu (26/6/2019).
Anies mempertanyakan bagaimana angka tersebut muncul dan menekankan pentingnya rujukan dalam proses pembuatan peraturan.
"Jadi ketika Anda mengangkat soal 15 persen, justru tanyakan kepada yang menginisiasi dulu, mengapa 15?" tanya Anies.
Pada hari sebelumnya, Anies juga mempermasalahkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 206/2016 yang memuat tentang panduan rancang kota (PRK) atas Pulau C, D, dan E yang ketiganya dikembangkan PT Kapuk Naga Indah (KNI).
Menurut Anies pergub tersebut menjadi landasan terbitnya hak guna bangunan (HGB) bagi pengembang di atas lahan reklamasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harga Cabai di Kulonprogo Melonjak, Rawit Merah Tembus Rp70.000
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jual Anak di Bawah Umur, Pria Jakarta Ditangkap Polisi
- Jokowi Bantah Pidatonya Soal QRIS Sama dengan Gibran di KTT G20
- Prabowo Janji Perbaiki Rumah Korban Banjir Bandang Padang Pariaman
- Kunjungan Wisman Turun, Wisata Domestik Tetap Bergeliat
- Kemenkop Kejar 20.000 Gerai Kopdes Operasi Januari 2026
- MBG Habiskan Rp900 Miliar Per Hari Mulai 2026
- Garuda Indonesia Pangkas Gaji Direksi 10 Persen, Efisiensi Perusahaan
Advertisement
Advertisement



