Advertisement
Klaim Pemerintah : Ada 30 Terduga Teroris Masuk ke Jakarta Jelang Putusan Sengketa Pilpres
Kepala Staf Presiden Moeldoko. - Suara/Ria Rizki
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah mengklaim ada puluhan terduga teroris datang ke Jakarta jelang putusan sengketa pilpres.
Kepala Staf Kepresidenan, Jendral Purn Moeldoko, mengungkapkan sekitar 2.500 hingga 3.000 orang akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta, saat sidang pleno putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019) besok.
Advertisement
"Informasi besok akan ada sekitar 2.500 sampai 3.000 orang yang akan bergerak," kata Moeldoko menjawab pers di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta, Rabu (26/6/2019) siang.
Massa tersebut telah teridentifikasi berasal dari sejumlah kelompok masyarakat yang bergerak menuju arah Jakarta.
BACA JUGA
Bahkan, Moeldoko mengungkapkan adanya keterlibatan jaringan terorisme yang ikut 'bermain' memperkeruh suasana saat berlangsungnya agenda ucapan putusan atas sengketa Pilpres 2019.
"Ada jaringan teroris ikut main-main. Sudah kami petakan. Yang sudah menyiapkan diri 30 orang ya, sudah masuk ke Jakarta. Tapi jangan khawatir, kalau terjadi sesuatu, tinggal kami ‘ambil’ saja,” tegasnya.
Oleh karena itu, Moeldoko meminta masyarakat untuk tidak panik menghadapi situasi putusan sidang, sebab TNI dan Polri telah menyiagakan personel di lokasi rawan.
"TNI-Polri mengerahkan kekuatan yang sangat besar. Ada sekitar 40.000 personel yang disiagakan," katanya merujuk pada pertanyaan pengamanan saat berlangsung putusan sengketa Pilpres oleh MK.
Moeldoko mengatakan sejumlah pihak yang terlibat dalam gerakan aksi tersebut dipastikan tidak menghendaki terjadinya rekonsiliasi dalam sengketa pilpres.
"Saat ini sedang berjalan upaya rekonsiliasi. Tapi kita juga sudah mengenali adanya kelompok-kelompok yang tidak menghendaki adanya rekonsiliasi. Sepertinya mereka punya agenda lain, sehingga masih menginginkan untuk turun ke jalan," katanya.
Upaya penanganan terhadap demonstran, kata Moeldoko, akan dilakukan oleh instansi berwenang melalui imbauan keamanan, kecuali perlakuan terhadap perusuh.
"Akan ada tindakan tegas kalau nyata-nyata sebagai perusuh. Sepanjang demo akan kita perlakukan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo Jogja per 1 April 2026, Layani Mobilitas Seharian
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 31 Maret 2026
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Cuaca DIY, Selasa 31 Maret 2026: Semua Wilayah Diguyur Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 31 Maret 2026
Advertisement
Advertisement







