Advertisement
Proyek Underpass Kentungan Rambah Sisi Timur, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya..
Ilustrasi alat berat dioperasikan di salah satu suduh proyek Underpass Kentungan, Sleman, Minggu (12/5/2019). - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Rekayasa lalulintas kembali diterapkan Dinas Perhubungan (Dishub) DIY di sekitar pembangunan underpass Kentungan. Rekayasa lalu lintas ini diterapkan mulai sejak Selasa, (25/6/2019).
Pejabat Pembuat Komitmen Pembangunan Underpass Kentungan, M. Syidik Hidayat mengatakan perubahan arus lalulintas tersebut dilakukan karena pengerjaan fisik underpass memasuki zona bagian timur. "[Rekayasa lalu lintas] dilakukan karena proyek underpass memasuki zona sebelah timur," katanya kepada Harian Jogja, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Menurut Syidik, lama proses pengerjaan fisik di sisi Timur tersebut membutuhkan waktu antara dua hingga tiga bulan. Dia berharap masyarakat bisa memahami rekayasa lalu lintas tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengatasi kemacetan di sekitar lokasi. "[Kemacetan] sudah diantisipasi tetapi [sifatnya] dinamis," katanya.
Kasi Manajemen Lalu lintas Dinas Perhubungan DIY Bagas Senoadjie menjelaskan rekayasa dilakukan agar kondisi jalan di persimpangan tersebut tidak macet. Dishub, katanya, melakukan pengalihan arus lalin seiring dimulainya pengerjaan fisik di sisi timur. "Kalau sebelum lebaran yang dikerjakan sisi barat [zona 1], saat ini mulai dikerjakan di sisi timur [zona 2]," katanya.
BACA JUGA
Untuk memperlancar arus lalu lintas, kendaraan yang datang dari Utara ke Selatan dibelokan sedikit ke arah kanan sebelum melanjutkan perjalanan ke Selatan. Untuk Kendaraan yang belok kanan, jalurnya agak ke Barat sementara kendaraan yang akan ke Timur bisa langsung berjalan.
Adapun kendaraan dari arah Timur bisa langsung ke Barat (Jombor) atau belok ke arah Jalan Kaliurang (Utara) agak ke sisi Barat. Untuk Kendaraan dari Barat ke Timur, jalurnya juga diatur. "Yang jelas kami berharap masyarakat mengikuti rekayasa lalu lintas yang ada," harapnya.
Agar proses rekayasa berjalan optimal, Dishub juga melakukan rekayasa durasi lampu APILL di persimpangan jalan tersebut. Hal itu dilakukan agar kendaraan yang lewat tidak saling mengunci. "Lampu hijau kami tambah durasinya menjadi 30 detik. Kalau di sisiĀ Barat jadi 45 detik, sisi timur menjadi 45 detik, dan selatan 25 detik," katanya.
Adapun untuk lampu kuning, durasinya juga ditambah menjadi 20 detik. Dengan harapan kendaraan di bagian tengah persimpangan jalan bersih sebelum dilewati oleh kendaraan yang lain. "Jadi jangan sampai terkunci," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pesan Natal Prabowo, Hati Bangsa Tertuju ke Korban Bencana
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Advertisement
Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Catat Jadwalnya, SIM dan Samsat Keliling DIY Tutup Sementara
- KPK Cek Informasi Dugaan Aliran Dana Bank BJB ke Aura Kasih
- Gus Yahya Pastikan Hadiri Silaturahim Kiai Sepuh NU di Lirboyo
- Katedral Jakarta Gelar Misa Natal Khusus Lansia Perdana
- KPK Dalami Dugaan Suap Proyek Era Bupati Bekasi Sebelumnya
- Daftar 10 SD Terbaik Nasional Versi Pusprenas, DIY Dominan
- IKN Dinilai Jadi Referensi Pembangunan Kota Masa Depan
Advertisement
Advertisement



