Advertisement

Wapres JK Tegaskan Sistem Zonasi Bertujuan untuk Efisiensi

Newswire
Rabu, 26 Juni 2019 - 06:27 WIB
Nina Atmasari
Wapres JK Tegaskan Sistem Zonasi Bertujuan untuk Efisiensi Calon peserta didik baru tahun ajaran 2012-2013 jalur Kartu Menuju Sejahtera (KMS) mendaftarkan diri di SMP Negeri 15 Yogyakarta, Senin (25/6/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 menggunakan sistem zonasi. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan sistem zonasi dalam PPDB 2019 bermakna untuk efisiensi orang.

"Jadi supaya ada pemerataan, maka jangan anak-anak punya nilai tinggi hanya terkonsentrasi [pada sekolah tertentu]," kata Wapres ditemui di Kantor Wapres, Jakarta pada Selasa (25/6/2019).

Advertisement

Menurut JK, sekolah favorit di suatu daerah akan selalu ada karena siswa yang mendaftar merupakan yang terbaik.

Sekolah favorit, jelas Wapres, biasanya memiliki sistem pengajaran dan guru yang baik.

Wapres mengarahkan pemerintah daerah melengkapi fasilitas sekolah seperti perlengkapan komputer, laboratorium dan memberikan pelatihan kepada guru-guru sehingga kualitas pendidikan sekolahnya meningkat.

"Karena itu daerah harus mempunyai suatu inisiatif juga," demikian Kalla.

Aturan terkait sistem zonasi itu dikeluarkan berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 51 Tahun 2018 untuk PPDB 2019.

Dengan sistem zonasi maka calon siswa akan mendaftar di sekolah-sekolah terdekat alamat tempat tinggalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Viral Balon Udara Tiba-tiba Mendarat di Runway Bandara YIA

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 08:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement