Advertisement
BPN: Prabowo dan Jokowi Bakal Bertemu tapi Pasca Putusan MK
Politisi Gerindra Andre Rosiade. - JIBI/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ada peluang untuk mempertemukan Prabowo dan Joko Widodo kendati tidak dalam waktu dekat. Demikian disampaikan juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade.
"Tapi tentu pertemuan itu terjadi setelah [putusan] MK selesai [dibacakan]. Nanti di saat yang pas dan tepat Pak Prabowo akan berjumpa dengan Pak Jokowi untuk membicakan kepentingan bangsa dan negara. Kedua, untuk silaturahmi dan menurunkan tensi para pendukung," katanya di Media Center Prabowo-Sandi, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Menurut Andre, pertemuan Prabowo dan Jokowi tak akan dilakukan saat ini karena BPN masih fokus untuk menunggu pengumuman hasil sidang Mahkamah Konstitusi pada Kamis (27/6/2019).
Apalagi, Ketua Umum Partai Gerindra tersebut masih berada di Jerman dan baru pulang ke Indonesia pada Rabu (26/6/2019). Andre juga menambahkan pihaknya tidak mengurus agenda demonstrasi berkedok halal bi halal yang dilakukan oleh PA 212 dan para pendukung paslon 02.
BACA JUGA
Dia juga memberi isyarat bahwa pertemuan Prabowo-Jokowi bukan membahas lobi-lobi atau deal politik seperti yang diungkapkan beberapa pihak.
"Katanya ada aksi PA 212 apalah itu namanya, fokus kami soal hasil MK. Kami tidak urus soal deal-deal. Kalaupun nanti ada pertemuan ya langsung lah, direct Pak Jokowi dan Prabowo tidak perlu ada pihak ketiga yang memfasilitasi," ucapnya.
Juru Bicara BPN Prabowo Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak menilai sejak awal Prabowo terbuka untuk bertemu dengan siapapun, termasuk Jokowi. Meski demikian, dia tak setuju dengan kata-kata rekonsiliasi.
"Enggak ada yang perlu direkonsiliasi, kan ini kompetisi biasa. Bertemu [Jokowi] mungkin saja, tapi tidak pada frame untuk lobi-lobi untuk bagi-bagi jabatan dan sebagainya," ujar Dahnil.
Menurutnya, pertemuan tersebut sangat ditunggu-tunggu untuk untuk kepentingan publik. Apalagi, belakangan ini banyak tokoh-tokoh BPN yang dikriminalisasi kemudian dituduh makar dan lain-lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
- Zulhas Nilai Lima Tahun Tak Cukup Wujudkan Program Prabowo
Advertisement
Berteduh di Gubuk, Dua Petani Seyegan Sleman Tersambar Petir
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Java Jazz Festival 2026 di PIK 2, Jon Batiste Jadi Spesial Show
- PSM Makassar Tekuk PSBS Biak 2-1 di Maguwoharjo
- Penalti Injury Time Antar Semen Padang Tekuk Persita
- 14.597 PBI JK APBN di Kulonprogo Dinonaktifkan, Jalur APBD Jadi Solusi
- Padat Karya Sleman 2026 Anggarkan Rp19,1 Miliar, Serap 5.024 Pekerja
- Indonesia Kirim Tiga Wakil ke German Open 2026 Jelang Tur Eropa
Advertisement
Advertisement



