Advertisement
67 Orang Mendaftar Calon Hakim Agung
Ilustrasi hakim - Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) menerima 67 pendaftar calon hakim agung, satu hari sebelum pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) ditutup pada Selasa (25/6/2019).
"KY menerima 67 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 42 orang jalur karier dan 25 orang jalur nonkarier," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Sementara untuk hakim ad hoc pada MA, KY mencatat telah menerima 95 pendaftar, dengan rincian 43 pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor konfirmasi dan 52 pendaftar calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
"Untuk CHA diperinci berdasarkan profesi, sebanyak 42 orang berprofesi sebagai hakim, 12 orang akademisi, satu orang advokat, enam orang hakim ad hoc, dan enam orang berprofesi lainnya," kata Aidul.
BACA JUGA
Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 22 orang memilih kamar Pidana, 22 orang memilih kamar Perdata, 14 orang memilih kamar Agama, dua orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan tujuh orang memilih kamar Militer.
Sedangkan para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut merupakan 26 orang hakim ad hoc, enam orang advokat, enam orang akademisi, dan lima orang berprofesi lainnya. Sementara profesi untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari; 15 orang hakim ad hoc, 11 orang advokat, satu orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya.
Kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian; tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. "Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia [APINDO] sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh berjumlah tiga orang," jelas Aidul.
Selain itu MA juga membutuhkan sebelas orang hakim agung dengan rincian, yaitu empat orang untuk kamar Perdata menggantikan Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan H. Mahdi Soroinda Nasution.
Tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo. Dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P. Manurung dan Gayus Lumbuun. Satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Target Tangkapan Ikan DIY Naik Gunungkidul Jadi Penopang
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
- Minuman yang Sering Dikira Sehat Ini Justru Bebani Jantung
- Harga Bahan Pokok di Bantul Stabil dan Bebas Penimbunan
- Banjir Mengepung Enam Desa di Batang, Warga Terjebak di Dalam Rumah
- Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
- Alpukat Tak Kunjung Lunak Coba Cara Sederhana Ini
- Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Advertisement







