Advertisement
67 Orang Mendaftar Calon Hakim Agung

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Yudisial (KY) menerima 67 pendaftar calon hakim agung, satu hari sebelum pendaftaran seleksi calon hakim agung (CHA) ditutup pada Selasa (25/6/2019).
"KY menerima 67 orang pendaftar konfirmasi yang terdiri dari 42 orang jalur karier dan 25 orang jalur nonkarier," ujar Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Sementara untuk hakim ad hoc pada MA, KY mencatat telah menerima 95 pendaftar, dengan rincian 43 pendaftar calon hakim ad hoc Tipikor konfirmasi dan 52 pendaftar calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA.
"Untuk CHA diperinci berdasarkan profesi, sebanyak 42 orang berprofesi sebagai hakim, 12 orang akademisi, satu orang advokat, enam orang hakim ad hoc, dan enam orang berprofesi lainnya," kata Aidul.
Berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 22 orang memilih kamar Pidana, 22 orang memilih kamar Perdata, 14 orang memilih kamar Agama, dua orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan tujuh orang memilih kamar Militer.
Sedangkan para calon hakim ad hoc Tipikor pada MA tersebut merupakan 26 orang hakim ad hoc, enam orang advokat, enam orang akademisi, dan lima orang berprofesi lainnya. Sementara profesi untuk calon hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA terdiri dari; 15 orang hakim ad hoc, 11 orang advokat, satu orang akademisi, dan 25 orang berprofesi lainnya.
Kebutuhan untuk hakim ad hoc pada MA berjumlah sembilan orang dengan rincian; tiga hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi pada MA dan enam hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA. "Untuk hakim ad hoc Hubungan Industrial pada MA berasal dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia [APINDO] sebanyak tiga orang dan Serikat Pekerja atau Serikat Buruh berjumlah tiga orang," jelas Aidul.
Selain itu MA juga membutuhkan sebelas orang hakim agung dengan rincian, yaitu empat orang untuk kamar Perdata menggantikan Suwardi, Abdurrahman, Soltoni Mohdally dan H. Mahdi Soroinda Nasution.
Tiga orang untuk kamar Pidana menggantikan Artidjo Alkostar, Wahidin dan Sumardijatmo. Dua orang untuk kamar Militer menggantikan Timur P. Manurung dan Gayus Lumbuun. Satu orang untuk kamar Agama untuk menggantikan Muchtar Zamzami, serta satu orang untuk kamar Tata Usaha Negara dengan keahlian khusus pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Porsche Sprint Challenge Indonesia Digeber di Sirkuit Mandalika, Nonton Gratis
- Jadwal Debat Pilpres 2024 Ditetapkan, Capres 3 Kali dan 2 Kali untuk Cawapres
- Serunya Wisata Hiu Paus Pantai Botubarani, Destinasi Favorit di Gorontalo
- Kunjungi Kodim Klaten, Danpusterad Tekankan Netralitas TNI Harga Mati
Berita Pilihan
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
Advertisement

Dispar DIY Siapkan Ini untuk Sambut Wisatawan Selama Libur Nataru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Terjebak Banjir, Seorang Ibu dan Kedua Anaknya Dievakuasi
- Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK
- Penuhi Panggilan Penyidik Gabungan, Firli Dikawal Sejumlah Ajudan
- Alasan Sepeda Motor dan Ojek Online Dilarang Masuk IKN
- Jokowi Disebut Membuntuti Kampanye Ganjar, Ini Respons Istana
- Erupsi Marapi: 30 Warga Melaporkan Orang Hilang, SAR Terus Lakukan Pencarian
- Oknum Petinggi Partai Diduga Terlibat dalam Kasus Eks Mentan SYL
Advertisement
Advertisement