Advertisement
Ma'ruf Amin Minta Warga Tidak Demo Saat Putusan MK
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin memaparkan visi dan misi saat mengikuti Debat Capres Putaran Ketiga di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3/2019). - Antara/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi (MK) memajukan jadwal pembacaan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), menjadi Kamis (27/6/2019).
Cawapres nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin meminta semua pihak menerima apapun putusan MK tersebut. Ia berharap tidak ada lagi aksi massa menjelang dan saat putusan dibacakan MK nanti.
Advertisement
"Jangan ada lagi demo-demo yang sifatnya memprovokasi apalagi sampai menimbulkan ricuh," kata Kiai Ma'ruf di sela-sela acara Hala bi Hihalal PBNU, Jakarta, Senin (24/6/2019) malam.
Ia berpesan kepada semua pihak yang berbeda pilihan politik agar bersatu kembali.
"Sesudah ini kita bersatu lagi, tidak ada lagi friksi, tidak ada 01, tidak ada lagi 02," katanya.
Halalbihalal PBNU ini juga dihadiri Menaker Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Menristek Dikti M. Nasir.
Selain Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, juga hadir Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Dewan Pers M. Nuh dan mantan menteri luar negeri Alwi Shihab.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Residivis Curi Bilah Gamelan di UGM dan ISI, Dijual ke Rongsok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Satpol PP Jogja Ungkap Modus Rokok Ilegal Berkedok Cukai Asli
- Sri Purnomo Divonis 6 Tahun, Ajukan Banding
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Rocky Gerung Ngobrol dengan Prabowo di Istana, Bahas Etika
Advertisement
Advertisement








