Advertisement

Sekjen PDIP Setuju Pemilu Perlu Diperbaiki

Aziz Rahardyan
Senin, 24 Juni 2019 - 23:37 WIB
Budi Cahyana
Sekjen PDIP Setuju Pemilu Perlu Diperbaiki Jajaran Pengurus PDI Perjuangan dipimpin oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan sistem informasi perhitungan hasil C1 suara nasional milik Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP untuk Pilpres dan Pileg 2019 - JIBI/Bisnis Indonesia/Aziz R

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA— Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto percaya bahwa Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengeluarkan putusan yang adil bagi para pihak yang berperkara di sengketa Pilpres 2019.

"Ya, para hakim MK ini kan sosok yang kita harap betul-betul memiliki sikap kenegarawanan, dan kami percaya MK sebagai penjaga konstitusi," ujar Hasto dalam keterangannya, Senin (24/6/2019).

Advertisement

Menanggapi jalannya persidangan, Hasto menilai Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga selaku pemohon tak sanggup membuktikan tuduhan kecurangan gelaran Pilpres 2019.

Sehingga Hasto masih percaya bahwa KPU sebagai pihak termohon akan memenangkan persidangan. Meskipun demikian, Hasto mengakui bahwa Pemilu Serentak 2019 memang masih punya kekurangan, yang nantinya akan diungkap Majelis Hakim MK dalam putusannya.

"Bahwa pemilu ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, itu kami setuju. Tapi karena pileg-pilpres menyatu, tak bisa dikatakan pemilu legislatif-nya baik, tapi pemilu presiden-nya kemudian dikatakan menjadi kurang baik karena capresnya tidak menang dalam pemilu," ujarnya.

"Padahal dalam Pilpres jauh lebih sederhana. Relatif sulit terjadi kecurangan secara massif. Tapi kalau pemilu legislatif karena kontestasi begitu tajam itu dimungkinkan terjadi pelanggaran di lapangan. Antar parpol dalam mengusung calonnya masing-masing," tambahnya.

Lagipula, Hasto menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam Pemilu Serentak 2019 mencerminkan bahwa legitimasi rakyat untuk memilih paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf secara demokratis.

Terlebih, memurut Hasto, penyelenggaraan demokrasi di Tanah Air dengan melalui proses yang sehat. KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu telah diawasi Bawaslu, dan keduanya dibentuk oleh DPR RI lewat persetujuan semua fraksi partai politik.

"Di mana Partai Gerindra, PKS, Demokrat, PDIP semua yang memiliki fraksi itu semua bertanggungjawab terhadap pembentukan KPU Bawaslu. Sehingga sistemnya menjamin adanya check and balance," jelasnya.

"Sekali lagi kekurangan kita perbaiki, tetapi rakyat sudah mengambil keputusan terbaik dan kami meyakini hakim MK memiliki sikap kenegarawanan untuk mengambil sikap yang baik," tutup Hasto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement