Advertisement

Yakin Bakal Menang di MK, Kubu Jokowi Sebut Prabowo Selama Ini Diberi Angin Surga oleh Timses

Newswire
Senin, 24 Juni 2019 - 21:17 WIB
Bhekti Suryani
Yakin Bakal Menang di MK, Kubu Jokowi Sebut Prabowo Selama Ini Diberi Angin Surga oleh Timses Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto (tengah) bersama Cawapres Sandiaga Uno dan petinggi partai pendukung mengangkat tangan saat mendeklarasikan kemenangannya pada Pilpres 2019 kepada awak media di kediaman Kertanegara, Jakarta, Kamis (18/4/2019). - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Kubu capres Joko Widodo menilai, paslon 02 Prabowo-Sandiaga Uno selama ini diberi janji manis oleh tim suksesnya.

Ruhut Sitompul, anggota Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin, menyebut Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno baru menyadari selama ini hanya mendapat 'angin surga' dari anggota tim suksesnya.

Advertisement

Hal tersebut diungkapkan oleh Ruhut Sitompul melalui akun Twitter pribadinya @ruhut sitompul.

Menurutnya, Prabowo dan Sandiaga selama ini hanya mendapat 'angin surga' atau janji manis belaka dari para timses yang ternyata tidak sesuai dengan kenyataan, terutama soal gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.

Karena itu pula, Ruhut memprediksi Prabowo dan Sandiaga diprediksi tidak akan menghadiri sidang putusan di MK, Kamis (27/6/2019) pekan ini.

"Kasian deh baru sadar selama ini diberi angin surga dan harapan palsu oleh lawyer dan tim sukses, eh taunya permohonan ditolak mereka," kata Ruhut Sitompul seperti dikutip, Senin (24/6/2019).

"Kata Jubir TKN Prabowo-Sandi tidak hadir mendengar Putusan MK," ungkap Ruhut Sitompul.

Untuk diketahui, sidang putusan hasil sengketa Pilpres 2019 akan dumumkan pada 27 Juni 2019.

Pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 ini dimajukan lebih awal dari jadwal sebelumnya pada Jumat (28/6/2019).

Saat ini Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH) telah rampung diselesaikan. Pemberitahuan kepada kedua kubu Jokowi-Maruf maupun Prabowo-Sandi juga sudah diberikan.

Dengan keluarnya hasil putusan MK, diharapkan semua pihak dapat menerima apapun hasilnya dengan lapang dada. Sebab, pengambilan keputusan telah dilakukan secara seadil-adilnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement