Advertisement
Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli di KPK Otomatis Gugur setelah Ditarik ke Polri
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kanan) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) mengecek mikrofon yang mati saat akan menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). - ANTARA/Puspa Perwitasari
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan persoalan etik yang menerpa Irjen Firli otomatis berakhir.
Hal ini lantaran Irjen Firli telah ditarik kembali oleh institusi asal, Polri, untuk mendapat promosi jabatan sebagai Kapolda Sumsel. Di KPK, Irjen Firli sebelumnya menjabat Deputi Penindakan.
Advertisement
"Persoalannya, etik itu kan, berlaku untuk pegawai kita, jadi dengan sendirinya [dugaan kode etik Irjen Firli] berakhir dengan sendirinya selesai karena kalau bukan pegawai, ya, enggak bisa dong [di proses]," ujar Saut, Jumat (21/6/2019).
Meskipun demikian, tim Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat (PIPM) sebetulnya sudah mengantongi hasil pemeriksaan Irjen Firli. Hanya saja, Saut enggan mengungkap hasil pelanggaran yang dilakukan Irjen Firli.
Saut juga membantah tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut pimpinan KPK abai dalam menangani dugaan pelanggaran etik tersebut.
"Enggak [abai], justru, kan, prosesnya jalan."
Di sisi lain, Saut mengaku mendapat pembelajaran agar organisasi KPK ke depan harus diperbaiki mengingat lembaga antirasuah tersebut memiliki pegawai yang berasal dari institusi lain.
Penarikan Irjen Firli ke Polri menyusul surat dari Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian pada 11 Juni 2019 lalu perihal pengembalian penugasan anggota Polri di lingkungan KPK atas nama Irjen Pol Firli.
Menanggapi surat itu, KPK kemudian melakukan rapat dan sepakat untuk mengembalikan Irjen Firli melalui surat pada Rabu (19/6/2019).
Nama Irjen Firli sebelumnya mendapat sorotan lantaran diduga melanggar kode etik karena bertemu serta bermain tenis dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) pada Mei 2018.
Padahal saat itu TGB tengah menjadi saksi dalam sebuah perkara yang ditangani KPK.
Saat ini, posisi pengganti Irjen Polri kemungkinan besar diisi pelaksana tugas (Plt) Brigjen Panca Putra Simanjuntak selaku Direktur Penyidikan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Nuklir, Rusia Bangun PLTN di Vietnam
- Pesawat Militer Kolombia Jatuh Seusai Lepas Landas 66 Tewas
- Harga Emas Turun Tajam Banyak Investor Mulai Beralih
- Arus Balik 2026, Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta
- Yaqut Kembali ke Rutan Setelah Lebaran di Rumah
- Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Bantul Diperbolehkan Tidak Masuk Kantor
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
Advertisement
Advertisement







