Advertisement
Sidang MK: Tim Hukum Prabowo-Sandi Ragukan Jawaban Saksi Jokowi-Ma'ruf
Saksi dari pihak terkait Anas Nashikin (tengah) mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin. - Antara
Advertisement
Haranjogja.com, JAKARTA-- Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Tim Hukum Paslon 02, menghadirkan saksi Anas Nashikin. Anggota Tim Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Luthfi Yazid meragukan infomasi yang diucapkan oleh saksi tersebut.
Dia mempermasalahkan jawaban-jawab Anas selama persidangan berlangsung di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
"Dengan fakta seperti itu, [jawaban Anas] berubah-ubah kemudian tidak confident [percaya diri]. Padahal dia seorang panitia pelaksana dan pemateri di dalam TOT [training on trainers]," katanya di gedung MK, Jumat (21/6/2019).
Menurutnya, level saksi Anas sebenarnya sudah tinggi. Apalagi, Anas juga berstatus sebagai tenaga ahli Fraksi PKB di DPR RI.
BACA JUGA
Secara umum, kata Luthfi, pemateri itu layaknya motivator. Namun, saksi Anas tidak bisa menjelaskan definisi motivator.
"Dia pun tidak paham. Kami itu meragukan, seorang pemateri dan juga perwakilan parpol, saya kira dia punya otoritas lebih dari itu. Namun, dia ragu-ragu seperti bagaimana yang disaksikan tadi," ucapnya.
Dia menjelaskan keterangan yang berubah-ubah terutama terkait pernyataan Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang mengatakan aparat tidak perlu netral.
Luthfi menilai keterangan saksi sama sekali tidak menjelaskan apa-apa yang disampaikan Ganjar.
Padahal dalam keterangan saksi Anas yang diajukan Prabowo-Sandi, disebutkan dalam pembekalan saksi, Ganjar menyebut ‎aparat tidak perlu netral. Gubernur Jawa Tengah tersebut mengajak aparat untuk berpihak ke Paslon 01 yaitu Jokowi dan Ma'ruf Amin.
"Saksi Anas Nasikin tadi tidak bisa menjawab dan masih ragu-ragu dan berubah-ubah cara jawabnya. Saya ingatkan hahwa persidangan ini bukan haya disaksikan di sini, tapi juga oleh seluruh rakyat Indonesia. Ada pertanggungjawaban kepada Tuhan YME," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Rismon Tegaskan Ijazah Jokowi dan Gibran Asli
- Polda DIY Siapkan 21 Drone, Tangani Kemacetan Arus Mudik Lebaran
- 4 Makanan yang Sebaiknya Tidak Disimpan di Kulkas
- Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
- Mudik, Mahasiswa Asal Cilacap Terbantu Rest Area SPBU Ambarketawang
- Hari Jadi DIY ke-271, Sultan Ajak Perkuat Cipta, Rasa, dan Karsa
- Jelang Idulfitri, Pemkab Sleman Cairkan THR ASN Rp56 Miliar
Advertisement
Advertisement








