Eks Menag Yaqut Minta Dibebaskan dari Dakwaan Korupsi Haji
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Ketua kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Yusril Ihza Mahendra (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai menyerahkan berkas materi jawaban di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Senin (17/6/2019). /Ist-Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma\'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya akan mengajukan dua saksi dan dua ahli untuk dihadirkan dalam sidang pembuktian perkara sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Dua saksi dan dua ahli, keduanya sudah siap dan sudah hadir di MK untuk memberikan keterangan, mudah-mudahan sidang berlangsung cepat dan lancar," ujar Yusril sebelum sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Kedua saksi itu bernama Candra Irawan dan Anas Nashikin. Sementara ahli yang dihadirkan adalah Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Edward Omar Syarief Hiariej, dan dosen Ilmu Hukum UIA Heru Widodo.
Kedua ahli yang dihadirkan pihak terkait dijelaskan Yusril akan mengkaji aspek-aspek pidana dari apa yang dimaksud dengan pelanggaran dan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Ahli juga akan menjelaskan kewenangan pidana yang dimiliki lembaga seperti Bawaslu, polisi, kejaksaan, dan pengadilan pidana.
"Ahli kedua akan lebih menguraikan masalah TSM dari sejarah dan juga pembentukannya," jelas Yusril.
Yusril mengatakan saksi yang dihadirkan terkait dengan rekapitulasi nasional Pemilu.
Sidang keempat perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ini digelar Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/6/2019) pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait atau kubu Jokowi-Ma\'ruf. Adapun pemohon dari perkara ini adalah pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Salahuddin Uno, dengan termohon KPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Menag Yaqut minta dibebaskan dari dakwaan korupsi kuota haji 2023-2024. Tim hukum menilai dakwaan jaksa kabur
Tol Probolinggo-Banyuwangi Seksi 1 dan 2 rampung 100%, tetapi belum beroperasi. Simak alasan dan proses yang masih harus diselesaikan.
Prakiraan cuaca DIY Rabu 19 Agustus 2026 didominasi berawan. Kulon Progo berpotensi udara kabur dan suhu Jogja mencapai 32 derajat.
Jadwal SIM Keliling Gunungkidul 19 Agustus 2026 hadir di Sambipitu. Cek lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Jadwal layanan SIM Polresta Sleman Agustus 2026 telah dirilis. Cek lokasi SIM Keliling, MPP, SIMMADE, jam layanan, dan syarat perpanjangan.
Cek jadwal DAMRI Bandara YIA Rabu 19 Agustus 2026. Ada lima rute menuju Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 per penumpang.