Organda Siap Terapkan B50, Minta Pasokan Solar Tetap Terjamin
Organda siap menyesuaikan penggunaan biodiesel B50, tetapi meminta pemerintah menjamin ketersediaan solar agar operasional angkutan tetap lancar.
Ilustrasi senjata api./Harian Jogja-Herlambang Jati Kusumo
Harianjogja.com, JAKARTA--Status penahanan mantan Danjen Kopasus Mayjen (Purnawirawan) Soenarko akan dijelaskan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang tersangkut kasus kepemilikan senjata api, Jumat (21/6/2019).
"Untuk itu, menunggu besok Pak Kadiv (Humas Polri) menjelaskan, ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (19/6/2019)malam.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa mantan Danjen Kopasus tersebut akan diberikan penangguhan penahanan dan dikeluarkan dari Rumah Tahanan POM Dam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (21/6) besok.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn.) Soenarko yang saat ini ditahan terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.
Hadi mengatakan bahwa permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum dirinya tiba di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis siang tadi.
Ia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.
"Saya tadi, saya baru saja, ya, sebelum saya ke sini, saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko untuk minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan untuk Pak Narko," kata Marsekal Hadi di PP Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis.
Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal.
Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.
Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke lokasi kerusuhan 22 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Organda siap menyesuaikan penggunaan biodiesel B50, tetapi meminta pemerintah menjamin ketersediaan solar agar operasional angkutan tetap lancar.
Portugal menghadapi Kroasia di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Cristiano Ronaldo memburu rekor sejarah, sementara Luka Modric memimpin Vatreni.
PAD wisata Gunungkidul mencapai Rp35,8 miliar hingga akhir Juni 2026 atau 99,29 persen dari target tahunan. DPRD mendorong target pendapatan dinaikkan.
Tanda mantan hanya ingin berteman, bukan balikan: cerita orang lain, tak cemburu, jarang hubungi, hingga dukung Anda move on. Simak selengkapnya.
Lagu Wonderwall dari Oasis menjadi pengiring perjalanan Inggris di Piala Dunia 2026. Kane sebut momen bernyanyi bersama fans yang paling berkesan.
Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan cuti selama sepekan bukan karena sakit, melainkan untuk menjalani medical check-up rutin sebagai bagian menjaga kesehata