Advertisement
Mabes Polri Ungkap Status Penahanan Soenarko Hari Ini
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Status penahanan mantan Danjen Kopasus Mayjen (Purnawirawan) Soenarko akan dijelaskan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) yang tersangkut kasus kepemilikan senjata api, Jumat (21/6/2019).
"Untuk itu, menunggu besok Pak Kadiv (Humas Polri) menjelaskan, ya," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis (19/6/2019)malam.
Advertisement
Sebelumnya, beredar informasi bahwa mantan Danjen Kopasus tersebut akan diberikan penangguhan penahanan dan dikeluarkan dari Rumah Tahanan POM Dam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (21/6) besok.
Sementara itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meminta penangguhan penahanan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn.) Soenarko yang saat ini ditahan terkait dengan kasus kepemilikan senjata api.
BACA JUGA
Hadi mengatakan bahwa permintaan itu dia layangkan melalui sambungan telepon sebelum dirinya tiba di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang, Kamis siang tadi.
Ia meminta Danpom TNI Mayjen Dedy Iswanto untuk berkoordinasi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Mayjen Joko Purnomo.
"Saya tadi, saya baru saja, ya, sebelum saya ke sini, saya telepon kepada Danpom TNI Mayor Jenderal Dedy untuk berkoordinasi dengan Kababinkum TNI untuk menyampaikan kepada penyidiknya Pak Soenarko untuk minta supaya penangguhan penahanan. Mudah-mudahan bisa segera dilaksanakan untuk Pak Narko," kata Marsekal Hadi di PP Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Kamis.
Soenarko ditahan di Rutan POM Guntur sebagai tersangka atas kepemilikan senjata api ilegal.
Dia ditangkap atas dugaan kasus penyelundupan senjata dari Aceh.
Soenarko dinilai berpotensi mengancam keamanan nasional. Senjata itu diduga digunakan untuk diselundupkan ke lokasi kerusuhan 22 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Komisi III DPR Kecam Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS
- OTT Bupati Cilacap, 13 Orang Digelandang KPK ke Jakarta
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
Advertisement
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Rooney Kritik Keras Tottenham, Sebut Berpotensi Degradasi
- Libur Lebaran, Dinkes Bantul Siapkan Pos Kesehatan di Pantai
- Google Maps Hadirkan Peta 3D dan Fitur AI Baru
- THR Bermasalah? KSPSI Gunungkidul Minta Buruh Berani Melapor
- Perbankan Dominasi Pengaduan Konsumen ke OJK DIY
- Gibran Terima Rismon Sianipar di Istana Wapres
- Belasan Dapur MBG di Bantul Ditutup Sementara
Advertisement
Advertisement








