Advertisement
Ini Alasan Wantimpres Pilih Jogja Jadi Lokasi Kajian Pengembangan Demokrasi Pancasila
Ilustrasi Pancasila - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Tim Kajian Dewan Pertimbangan Presiden RI (Wantimpres) memilih Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai lokasi kajian pengembangan demokrasi Pancasila.
"Terpilihnya DIY sebagai objek kajian erat hubungannya dengan bagaimana kekayaan budaya yang membentuk karakter masyarakat setempat sangat mencerminkan kehidupan Pancasilais," kata penanggung jawab Tim Kajian Wantimpres Mayjen TNI (Purn) I.G.N. Arsana seusai bertemu pejabat Pemprov DIY di kompleks Kepatihan, Jogja, Kamis (20/6/2019).
Advertisement
Pada tahun lalu, menurut Arsana, Wantimpres RI telah melakukan kajian mengenai kedewasaan dalam berdemokrasi. Selanjutnya, pada tahun ini kajian difokuskan untuk melihat sejauh mana budaya menjadi fondasi demokrasi Pancasila.
"Kajian kali ini dilakukan dalam rangka menemukan kembali gagasan Pancasilais di dalam interaksi hidup dan berbudaya sehari-hari," katanya.
BACA JUGA
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Gatot Saptadi mengapresiasi Tim Kajian Wantimpres yang telah memilih DIY sebagai lokasi kajian.
Menurut Gatot, kedatangan tim kajian ini bertujuan melaksanakan salah satu tugas pemerintah dalam menciptakan alam demokrasi Pancasila di Indonesia.
"Terima kasih kepada tim kajian karena telah memilih Yogyakarta sebagai lokasi untuk melakukan kajian. Apalagi, tim memandang secara umum Yogyakarta memiliki budaya yang bisa diangkat untuk menjadi fondasi di dalam kehidupan Pancasila," katanya.
Tim kajian Wantimpres melakukan kegiatan pengumpulan data dan informasi mulai 19 hingga 21 Juni 2019 dengan menemui para pelaku budaya, tokoh adat, tokoh agama, dan akademisi kebudayaan.
Selain Arsana, Ketua Tim Kajian Prof. Susanto Zuhdi, anggota Tim Kajian Saraswati Putri, M.Hum., dan Sekretaris Tim Kajian Indri Putrianti.
"Kalau dilihat, Yogyakarta punya kelengkapan potensi konflik, misalnya saja radikal kanan. Namun, suatu hal yang istimewa ialah setiap konflik bisa diselesaikan tanpa perlu mengeluarkan aturan mengikat, seperti perda atau pergub. Semua bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan," kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DIY Agung Supriyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Sinergi TNI-Warga Srimulyo Bantul Sukses Bangun Jalan 541 Meter
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
- Terminal Giwangan Siap Tampung Hingga 15.000 Pemudik per Hari
- KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji
- Kereta Cepat Whoosh Normal 62 Perjalanan per Hari Mulai 14 Maret 2026
- Film Na Willa Tayang Perdana di 22 Kota, Tiket Nonton Duluan Sold Out
- Gusti Putri Dorong Solidaritas Perempuan DIY Lewat Agenda Mbok Mlayu
- Mudik Kulonprogo 2026: BPBD Ingatkan Jalur Longsor dan Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement








