Advertisement
Anggap Prabowo Punya Catatan Hitam Soal HAM, Aktivis Ini Menolak Jadi Saksi Prabowo-Sandi di MK
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Haris Azhar, Direktur Lokataru, lembaga bantuan hukum dan hak asasi manusia (HAM), mengundurkan diri sebagai saksi untuk Tim Hukum Capres Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (19/6). Haris tak ingin bersaksi untuk Prabowo yang dia anggap punya masalah pelanggaran HAM masa lalu.
“Saya menyatakan tak bersedia hadir sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK hari ini, tanggal 19 Juni 2019,” kata Haris Azhar melalui keterangan tertulis.
Advertisement
Ia menuturkan, surat penolakan dirinya menjadi saksi Prabowo-Sandiaga sudah dikirimkan ke MK. Dalam surat itu, Haris menyebutkan alasannya, yakni karena Prabowo memunyai masalah pelanggaran HAM masa lalu. Di sisi lain, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin, menurut dia, juga tak punya solusi menyelesaikan masalah HAM.
“Prabowo punya catatan hitam soal HAM, semisal penculikan dan kerusuhan Mei 1998. Sementara Jokowi tak mau menyelesaikan kasus-kasus HAM berat. Karena itu, buat apa saya datang ke sidang pertarungan orang-orang pelanggar HAM,” tegasnya.
Haris didaftarkan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga sebagai salah satu saksi dihadirkan sidang hari ini. Seyogyanya, Haris diminta bersaksi soal dukungan polisi untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf Amin. Sebab, Haris dulu menjadi pengacara Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Aziz.
AKP Sulman Aziz, mengaku mendapat arahan dari Kapolres Garut saat rapat di Polres Garut untuk mendukung Jokowi-Ma’rf. Sulman kemudian dimutasi ke Polda Jawa Barat karena dianggap mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Belakangan, Sulman mencabut keterangannya dan mengaku khilaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement