Advertisement
Saksi Prabowo Izin Buang Air Kecil saat Akan Dikonfirmasi NIK Siluman
Suasana sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan materi gugatan dari pemohon./JIBI - Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Saksi dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Idham Amiruddin memaparkan temuan yang disebutkan sebagai Nomor Induk Kependudukan siluman dan NIK rekayasa. Idham memberi contoh temuan di Kabupaten Bogor dan Sulawesi Selatan.
Hal itu ditanggapi serius oleh semua pihak yang ada di ruangan sidang Mahkamah Konstitusi, termasuk hakim, termohon, pihak terkait, dan pihak pemberi keterangan.
Advertisement
Dalam tanya jawab, saksi Idham menyebut NIK siluman yang dimaksud adalah pengkodean yang tidak sesuai aturan yakni UU Administrasi Kependudukan.
"Digit pertama tidak boleh selain provinsi, digit 3-4 tidak boleh tidak kabupaten/kota, kalau kabupaten 01. Digit 5-6 harus kecamatan, tidak boleh diisi kode desa. Kode 7-8 itu tanggal lahir, kode 9-10 bulan lahir, tidak boleh digeser," ujarnya di gedung MK, Rabu (19/6/2019).
BACA JUGA
Soal NIK Kecamtan Siluman, menurut saksi dari pihak Prabowo-Sandi tersebut ditemukan terkait kode-kode kecamatan yang tidak dikenali. Digit kode kecamatan menurutnya melebihi jumlah kecamatan pada wilayah tersebut.
Namun, ada kejadian lucu saat proses tanya jawab berlangsung. Hakim MK Sadli Isra mencoba mengonfirmasi data tabel yang dipaparkan Idham.
Alih-alih menjawab pertanyaan hakim, Idham justru meminta izin kepada hakim untuk ke kamar kecil.
“Yang Mulia, saya mohon maaf mau buang air kecil,” tuturnya.
Pernyataan Idham langsung disambut gelak tawa para peserta sidang, termasuk para hakim. Hakim Saldi Isra pun tak jadi bertanya.
"Pantas saksi Idham dari tadi seperti cemas dan tersenyum. Ternyata mau ke kamar kecil. Ya silakan," ucap Hakim Saldi.
Hakim Konstitusi Arief Hidayat yang memimpin sesi tanya-jawab pun memberikan izin sehingga Anwar menskors sidang. Apalagi, permintaan ke kamar kecil juga dimohonkan oleh kuasa hukum pihak berperkara. “Silakan. Kalau itu tidak bisa diwakili,” ujar Arief.
Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman menskors sidang.
“Sidang diskors selama 5 menit,” katanya dalam sidang sengketa hasil Pilrpes 2019 di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rawan Kecelakaan, Jembatan di Sendangrejo Akan Diperlebar
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- 80 Tahun Jogja Ibu Kota RI, Eko Suwanto Ajak Warga Cinta Tanah Air
- Prabowo Bahas Proyek Hilirisasi Rp100 Triliun di Hambalang
- Pemkab Kulonprogo Lantik 25 Kepsek Baru
- Parlinka Project Amikom Edukasi Pola Asuh Positif Orang Tua Remaja
- Kementan Bentuk 33 Balai Besar Modernisasi Pertanian
- Walking Tour Telusuri Jejak Sejarah Simpang Lima Boyolali
- ADD Gunungkidul 2026 Tetap Rp123 Miliar Meski TKD Dipangkas
Advertisement
Advertisement




