Advertisement
Maluku Barat Daya Diguncang Gempa
Advertisement
Harianjogja.com, MALUKU--Maluku Barat Daya diguncang gempa tektonik berkekuatan 5,2 Skala Richter (SR) pada Selasa (18/6/2019) pukul 23.27.19 WIT atau pukul 21.27.19 WIB.
Data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan pusat gempa berapa pada titik koordinat 7.66 Lintang Selatan dan 128.99 Bujur Timur yakni berada pada kedalaman 96 kilometer di bawah permukaan laut.
Advertisement
Pusat gempa tersebut berjarak sekitar 67 km di bagian Barat Tepa dan 129 km di bagian Timur Laut Tiakur, Maluku Barat Daya.
BMKG juga menyebut, gempa tersebut tidak berpotensi tsunami. Namun, sampai saat ini belum ada informasi kerusakan bangunan maupun infrastruktur.
Sehari sebelumnya, pada Senin (17/6/2019), pukul 13:01:50 WIT juga terjadi gempa dengan kekuatan 5,3 SR yang mengguncang Maluku Barat Daya. Pusat gempa tersebut berada pada titik koordinat -6.91 Lintang Selatan dan 129.4 Bujur Timur dengan kedalaman 189 km di bawah permukaan laut.
Pusat gempa tersebut berjarak sekitar 225 km dari daratan di Maluku Barat Daya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement