Advertisement
Setya Novanto Sering Pelesiran, Pemerintah Kaji Kemungkinan Pengurungan di Lapas Nusakambangan
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). - Antara Foto/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah tengah mempertimbangkan memenjarakan terpidana korupsi Setya Novanto ke Lapas Nusakabangan, Cilacap, Jawa Tengah agar tak lagi kabur pelesiran. Saat ini Setya Novanto mendekam di Rutan Gunung Sindur.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dapat menjamin terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) tidak akan pelesiran lagi setelah dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Karya Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Junaedi mengatakan pengamanan di Gunung Sindur Bogor lebih ketat.
"Gunung Sindur itu super maksimum. Pengamanannya akan lebih ketat dan SOP-nya juga lebih ketat. Maka saya yakin Pak Setnov tidak akan ke mana-mana seperti yang terjadi sebelumnya," kata Junaedi sepeti diberitakan Antara, Senin (17/6/2019).
BACA JUGA
Junaedi mengatakan pemindahan Setnov di Gunung Sindur tidak selamanya.
"Tidak. Mekanismenya bahwa di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di-"assessment", kata Junaedi.
Kemudian, kata dia, ada pejabat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang memiliki profesionalisme dalam penyusunan penelitian kemasyarakatan (litmas) akan melakukan penelitian.
"Kemudian rekomendasinya dijadikan sebagai dasar untuk intervensi program maupun perlakuan kepada Pak Setnov. Jadi, tidak selamanya ada di situ (Gunung Sindur). Setelah hasil rekomendasinya, nanti akan ada intervensi program kepada beliau," ucap Junaedi.
Saat dikonfirmasi soal usulan agar terpidana perkara korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusakambangan, ia menyatakan masih dalam tahap kajian.
"Masih dalam tahap kajian ya. Kajian terus dilakukan dan nanti kita tunggu saja keputusan Bapak Menteri (Yasonna Laoly)," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengusulkan agar pada 2019 ini terpidana perkara korupsi bisa dimasukkan ke Lapas Nusakambangan.
"Saya berpikir, ini kalau khusus tindak pidana korupsi juga ada di Nusakambangan itu lebih baik, karena di sana juga kebetulan ada yang khusus untuk narkoba," kata Agus saat diskusi media "Menggagas Kualitas Lapas" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Setnov kabur pelesiran saat izin berobat ke petugas Lapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, KAI Commuter Imbau Manfaatkan Jadwal Tambahan
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Dokter Ingatkan Risiko Salah Diagnosis Diabetes MODY
- Kardinal Suharyo: Semua Paroki Bersatu Bantu Korban Bencana
- IRGC Sita Kapal Tanker Asing Pembawa BBM Selundupan
- Pesan Natal Paus Leo Soroti Nasib Kaum Miskin dan Imigran
- Hujan Deras dan Angin Kencang Rusak Puluhan Rumah di Magetan
- Kawasaki Rilis W175 ABS dan W175 Street 2026, Harga Rp38 Jutaan
- Kasus Diddy: Tim Hukum Gugat Vonis dan Minta Bebas
Advertisement
Advertisement



