Advertisement
Kabur Pelesiran, Setya Novanto Tak Selamanya Menghuni Rutan Gunung Sindur
Warga binaan kasus korupsi Setya Novanto (tengah) mendengarkan ceramah saat melasanakan shalat idulfitri 1440 Hijriah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/6/2019). - Antara Foto/Novrian Arbi
Advertisement
Harianjogja.com, AKARTA - Terpidana korupsi yang kerap bikin kontroversi Setya Novanto tak akan selamanya menghuni rumah tahanan (Rutan) Gunung Sindur.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Junaedi memastikan bahwa Setya Novanto tidak akan menetap seterusnya di Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sindur, Jawa Barat.
Advertisement
Pemindahan Setnov di Rutan Gunung Sindur, kata Junaedi, guna dilakukannya pemeriksaan karena pergi tanpa pengawalan petugas (pelesiran). Sehingga, Setnov akan menetap di Rutan Gunung Sindur hingga pemeriksaan dan proses assementnya (pengumpulan atau penelusuran bukti buktinya) soal pelesiran di Bandung rampung.
"Tidak (seterusnya di Gunung Sindur), mekanismenya bahwa di lapas super maksimum ini Pak Setnov telah menjalani pemeriksaan dan di-assesmen," kata Junaedi di kantor Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
BACA JUGA
Menurut Junaedi, nantinya akan ada pejabat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang akan menyusun penelitian kemasyarakatan (Litmas) untuk Setnov. Hasil dari penelitian tersebut, akan dijadikan dasar untuk program yang akan diterapkan terhadap Setnov.
"Jadi tidak selamanya ada disitu. Setelah apa hasil rekomendasinya nanti. Nanti akan ada intervensi program kepada beliau," imbuhnya.
Junaedi menambahkan, untuk proses pemeriksaan dan sanksi terhadap mantan Ketua DPR RI tersebut akan diputuskan pada bulan ini. Saat ini, pihak Ditjen Pemasyarakatan masih mendalami perginya Setnov tanpa pengawalan petugas dari RS Santosa.
"Paling dalam waktu bulan-bulan ini ada keputusannya. Sementara ini beliau masih menjalani pemeriksaan oleh tim, kenapa meninggalkan rumah sakit dalam kurun waktu 3-4 jam itu. Itu saja," ungkapnya.
Diketahui sebelumnya, Setya Novanto (Setnov) terciduk plesiran di sebuah toko bangunan daerah Kabupaten Bandung Barat bersama istrinya, Deisty Astriani Tagor. Setnov plesiran setelah berhasil mengelabui petugas pengawal Lapas Sukamiskin saat berobat di Rumah Sakit Santosa, Bandung.
Setnov sendiri sedang menjalani masa hukuman 15 tahun pidana penjara terkait perkara korupsi proyek e-KTP di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Setnov baru menjalani masa hukumannya sekira 1,5 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
Advertisement
TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Event Jogja April: Malam Ini, Guyon Waton dan NDX di Kridosono
- Viral Meteor Langit di Lampung, Ini Fakta Sebenarnya
- Sultan HB X Minta Pengusutan Gugurnya Tiga Prajurit TNI
- Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
- Lengkap! Jadwal Misa Paskah 2026 di Jogja, Sleman dan Bantul
- Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya
Advertisement
Advertisement







