Advertisement

Seleksi Capim KPK Dimulai, Ini Pesan Presiden Jokowi

Yodie Hardiyan
Senin, 17 Juni 2019 - 12:27 WIB
Nina Atmasari
Seleksi Capim KPK Dimulai, Ini Pesan Presiden Jokowi Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Yenti Ganarsih (keempat kiri), Wakil Ketua Panitia Seleksi Indriyanto Seno Adji (kedua kanan) dan anggota Pansel (dari kiri) Al Araf, Hamdi Moeloek, Harkristuti Harkrisnowo, Diani Sadia Wati, Mualimin Abdi, Hendardi dan Marcus Priyo Gunarto, Senin (20/5/2019). - ANTARA/Dhemas Reviyanto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Panitia Seleksi (Pansel)Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menemui Presiden Joko Widodo alias JOkowi. Jokowi disebut menyerahkan sepenuhnya proses seleksi Capim KPK kepada Pansel.

Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih dalam konferensi pers seusai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (17/6/2019).

Advertisement

Dalam pertemuan itu, menurut Yenti, Presiden menyatakan komitmennya atas pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama dalam periode 2019-2023 setelah Pimpinan KPK yang baru terpilih. Presiden, ujar Yenti, meminta Pansel Capim KPK untuk mengemban amanah dengan baik dan menghasilkan Komisioner KPK yang baik.

"Kami juga membahas berbagai permasalahan yang ada di dalam dinamika pemberantasan dan pencegahan korupsi selama 4 tahun ini. Presiden sangat memahami dan mengikuti dinamika yang ada. Yang paling penting juga Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada Pansel," kata Yenti.

Sementara itu, salah satu anggota Pansel Capim KPK Al Araf menyatakan Presiden berharap Pansel dapat memilih pimpinan yang ideal. Presiden, ujar Al Araf, menganggap aspek pencegahan korupsi juga sangat penting di samping aspek penindakan. Sistem pencegahan korupsi, ujarnya, diharapkan bisa menjadi jauh lebih baik di masa mendatang.

Pertemuan antara Pansel Capim KPK dan Presiden itu merupakan pertemuan yang pertama sejak Pansel Capim KPK terbentuk pada 17 Mei 2019. Senin (17/6/2019) sekaligus merupakan hari pertama pendaftaran Capim KPK. Pendaftaran akan dibuka sampai 4 Juli 2019.

Pendaftar Capim KPK itu harus melampirkan sejumlah berkas seperti surat lamaran, daftar riwayat hidup, surat pernyataan memiliki pengalaman di bidang hukum, keuangan atau perbankan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani dan sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement