Advertisement
Buntut Setnov Kabur Pelesiran, KPK Beri Peringatan Keras ke Ditjen PAS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Buntut Setya Novanto kabur pelesiran, KPK beri peringatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut angkat suara terkait dengan terciduknya narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) yang bisa bebas peleserian dari balik jeruji besi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menekankan, lembaga antirasuah menyayangkan "kebobolannya" Ditjen PAS Kemenkumham dalam mengelola seorang Napi kasus korupsi. Oleh sebab itu, KPK memberikan peringatan keras kepada Ditjen PAS yang dikomandoi Sri Puguh Utami itu.
"KPK mengingatkan agar Ditjen Pas tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya," kata Febri, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
KPK, dikatakan Febri juga berharap agar Ditjen Pas dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan.
"Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," ujar Febri.
Kendati begitu, Febri menyatakan, pihaknya tetap menghargai pemindahan Setnov ke Rutan Gunung Sindur. Meskipun, memang harus diakui dengan berulangnya hal seperti ini, publik melihat ada narapidana yang berada di luar Lapas, hal tersebut tentu akan beresiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM.
"Khususnya Ditjen PAS yang memiliki kewenangan sekaligus tanggungjawab agar Lapas dikelola dengan baik," tutur Febri.
Febri menekankan karena jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas.
Seperti diketahui, Setnov tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu 15 Juni 2019, setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Setnov karena tepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Terbaru! KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement