Advertisement
Buntut Setnov Kabur Pelesiran, KPK Beri Peringatan Keras ke Ditjen PAS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Buntut Setya Novanto kabur pelesiran, KPK beri peringatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut angkat suara terkait dengan terciduknya narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) yang bisa bebas peleserian dari balik jeruji besi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menekankan, lembaga antirasuah menyayangkan "kebobolannya" Ditjen PAS Kemenkumham dalam mengelola seorang Napi kasus korupsi. Oleh sebab itu, KPK memberikan peringatan keras kepada Ditjen PAS yang dikomandoi Sri Puguh Utami itu.
"KPK mengingatkan agar Ditjen Pas tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya," kata Febri, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
KPK, dikatakan Febri juga berharap agar Ditjen Pas dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan.
"Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," ujar Febri.
Kendati begitu, Febri menyatakan, pihaknya tetap menghargai pemindahan Setnov ke Rutan Gunung Sindur. Meskipun, memang harus diakui dengan berulangnya hal seperti ini, publik melihat ada narapidana yang berada di luar Lapas, hal tersebut tentu akan beresiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM.
"Khususnya Ditjen PAS yang memiliki kewenangan sekaligus tanggungjawab agar Lapas dikelola dengan baik," tutur Febri.
Febri menekankan karena jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas.
Seperti diketahui, Setnov tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu 15 Juni 2019, setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Setnov karena tepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Korban Tewas dan Terluka Akibat Ledakan di Iran Bertambah
- India-Pakistan Memanas, Aksi Saling Tembak Terus Terjadi
- Ancaman Ledakan Bom di Mapolres Pacitan, Densus Disiagakan
- Dugaan Kecurangan UTBK-SNBT 2025, Begini Kata Panitia SNPMB
- 20 Orang terluka dan Rausan Rumah Hancur Dampak Gempak 6,1 Ekuador
Advertisement
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Mengenang Mendiang Bunda Iffet: Jauhkan Personel Slank dari Narkoba
- Prediksi BMKG Minggu 27 April 2025: Daftar Kota Hujan Hari Ini
- Menikmati Kopi, Musik dan Gaya Hidup di Djiwa Coffee
- Prosesi Pemakaman Bunda Iffet Digelar di Markas Grup Musik Rock Slank, Pelayat Mulai Berdatangan
- Cak Lontong, Sutiyoso hingga Irfan Setiaputra Diangkat sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol
- Saat Teriakan "Il Papa" dan "Papa Francesco" Mengiringi Pemakaman Paus Fransiskus
- Ketahuan Bawa Senpi dan Narkoba Saat Kecelakaan, Seorang Pengacara Ditangkap Polisi
Advertisement
Advertisement