Advertisement
Buntut Setnov Kabur Pelesiran, KPK Beri Peringatan Keras ke Ditjen PAS
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Buntut Setya Novanto kabur pelesiran, KPK beri peringatan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut angkat suara terkait dengan terciduknya narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) yang bisa bebas peleserian dari balik jeruji besi Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Advertisement
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menekankan, lembaga antirasuah menyayangkan "kebobolannya" Ditjen PAS Kemenkumham dalam mengelola seorang Napi kasus korupsi. Oleh sebab itu, KPK memberikan peringatan keras kepada Ditjen PAS yang dikomandoi Sri Puguh Utami itu.
"KPK mengingatkan agar Ditjen Pas tetap berupaya menjalankan rencana aksi perbaikan pengelolaan Lapas yang sudah pernah disusun dan dikoordinasikan dengan KPK sebelumnya," kata Febri, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
BACA JUGA
KPK, dikatakan Febri juga berharap agar Ditjen Pas dapat mengimplementasikan apa yang pernah disampaikan sebelumnya tentang rencana penempatan terpidana korupsi di Nusakambangan.
"Atau setidaknya tahapan menuju ke sana perlu disampaikan ke publik agar masyarakat memahami bahwa upaya perbaikan sedang dilakukan," ujar Febri.
Kendati begitu, Febri menyatakan, pihaknya tetap menghargai pemindahan Setnov ke Rutan Gunung Sindur. Meskipun, memang harus diakui dengan berulangnya hal seperti ini, publik melihat ada narapidana yang berada di luar Lapas, hal tersebut tentu akan beresiko bagi kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM.
"Khususnya Ditjen PAS yang memiliki kewenangan sekaligus tanggungjawab agar Lapas dikelola dengan baik," tutur Febri.
Febri menekankan karena jika masyarakat masih menemukan adanya narapidana yang berada di luar, hal tersebut akan menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, khususnya penyelenggaraan lapas.
Seperti diketahui, Setnov tiba di Rutan Gunung Sindur tengah malam sekitar pukul 01.30 WIB dini hari, Sabtu 15 Juni 2019, setelah dipindah dari Lapas Sukamiskin Bandung lantaran kepergok pelesiran.
Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat memindahkan Setnov karena tepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang.
"Tindakan saya sebagai Kakanwil, malam ini juga Setnov akan saya pindah ke Lapas Gunung Sindur, setelah konferensi pers ini," kata Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberti Sitinjak di Lapas Sukamiskin Kota Bandung, Jumat malam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- PSSI Tunjuk Kurniawan Dwi Yulianto Jadi Pelatih Timnas U-17
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja, Kamis 12 Februari 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 12 Februari 2026
- Investasi YIA Kulonprogo Digenjot, Kadin-Pemkab Solid
- Alibaba & ByteDance Tantang Google Nano Banana
- DPUPKP Sleman Siapkan Sistem Jasa Tukang untuk Pendatang
- Gempa dan Hidrometeorologi Masih Mengancam, Bantul Siaga
Advertisement
Advertisement








