Advertisement

Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan 100 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei

Newswire
Sabtu, 15 Juni 2019 - 00:07 WIB
Nina Atmasari
 Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan 100 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Polisi menangguhkan penahanan sebanyak 100 orang dari 447 tersangka kerusuhan pada 21-22 Mei. Adapun dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut lantaran sejumlah alasan yang telah sesuai dengan pertimbangan hukum.

“Dari 447 ada 100 orang yang ditangguhkan dengan berbagai pertimbangan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Advertisement

Asep menerangkan, beberapa pertimbangan mengabulkan penangguhan kepada beberapa tersangka kerusuhan 21-22 Mei lalu, seperti melihat bagaimana bobot keterlibatan tersangka dalam perkara ini, termasuk juga kondisi kesehatan yang bersangkutan.

“Ada yang terlibat secara masif aksi massa atau ada yang sekadar tak mengindahkan perintah aparat keamanan ketika dikatakan harus bubar tidak mengindahkan. Itu termasuk pelanggaran hukum diatur dalam Pasal 218 KUHP,” tutur Asep.

Mengenai adanya keluhan keluarga yang sulit bertemu dengan tersangka kerusuhan, Asep menjelaskan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam kepada para pelaku. Sehingga membutuhkan waktu yang banyak untuk mengungkap kasus itu.

“Toh, kemudian kita berikan akses nyatanya 100 dari 447 ini dilakukan penangguhan, artinya ada sebuah komunikasi ke keluarga atau kuasa hukum jadi tidak benar hanya persoalan waktu saja,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kirab Pengantin Tebu di Pabrik Gula Madukismo

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement