Advertisement
Polisi Kabulkan Penangguhan Penahanan 100 Tersangka Kerusuhan 21-22 Mei
Polisi mengamankan pendemo yang rusuh di Jalan KS Tubun, Jakarta, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Polisi menangguhkan penahanan sebanyak 100 orang dari 447 tersangka kerusuhan pada 21-22 Mei. Adapun dikabulkannya penangguhan penahanan tersebut lantaran sejumlah alasan yang telah sesuai dengan pertimbangan hukum.
“Dari 447 ada 100 orang yang ditangguhkan dengan berbagai pertimbangan,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Advertisement
Asep menerangkan, beberapa pertimbangan mengabulkan penangguhan kepada beberapa tersangka kerusuhan 21-22 Mei lalu, seperti melihat bagaimana bobot keterlibatan tersangka dalam perkara ini, termasuk juga kondisi kesehatan yang bersangkutan.
“Ada yang terlibat secara masif aksi massa atau ada yang sekadar tak mengindahkan perintah aparat keamanan ketika dikatakan harus bubar tidak mengindahkan. Itu termasuk pelanggaran hukum diatur dalam Pasal 218 KUHP,” tutur Asep.
BACA JUGA
Mengenai adanya keluhan keluarga yang sulit bertemu dengan tersangka kerusuhan, Asep menjelaskan, hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam kepada para pelaku. Sehingga membutuhkan waktu yang banyak untuk mengungkap kasus itu.
“Toh, kemudian kita berikan akses nyatanya 100 dari 447 ini dilakukan penangguhan, artinya ada sebuah komunikasi ke keluarga atau kuasa hukum jadi tidak benar hanya persoalan waktu saja,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja Sabtu 21 Februari 2026
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsakiyah DIY Jumat 20 Februari 2026, Lengkap 5 Daerah
- Kemantren Kraton Percepat Pengolahan Sampah Rumah
- Trump Puji Prabowo di KTT Gaza, Indonesia Disorot
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- 870 PBG Dispensasi Sleman Terbit Sepanjang 2025
- Pemkab Bantul Gaspol 13 Program Prioritas Unggulan Tahun Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 20 Februari 2026
Advertisement
Advertisement







