Advertisement
Jokowi Minta Warga Hormati Proses Hukum di MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--- Presiden Joko Widodo meminta warga menghormati dan menghargai proses hukum terkait sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ya, proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Presiden seusai meninjau Pasar Umum Sukawati dan Lokasi Sementara Pasar Seni Sukawati, di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dirilis di laman Sekretariat Kabinet, Jumat (14/6/2019).
Advertisement
Seperti diketahui, sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2019 itu digelar pada Jumat (14/6/2019) pukul 09.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Sesuai prosedur persidangan, Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto -Sandiaga Uno mengajukan gugatan Pilpres 2019 ke MK.
MK telah mencatat permohonan sengketa PHPU tersebut dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) pada Selasa (11/6/2019). Pemohon sidang adalah BPN, sedangkan pihak tergugat adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
Pada saat yang bersamaan diselenggarakannya sidang perdana di MK, Jokowi mengunjungi Bali untuk menghadiri sejumlah acara. Pada Jumat pagi, Jokowi dan istrinya, Iriana, berkunjung ke Pasar Sukawati di Kabupaten Gianyar yang akan direvitalisasi oleh pemerintah. Di samping itu, Presiden dijadwalkan mengunjungi kawasan wisata Waduk Muara Nusa Dua, Kota Denpasar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- Korut Kecam Latihan Militer Bersama Korsel, Jepang dan AS
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
Advertisement
Advertisement