Advertisement
Yusril Siap Tanggapi Tudingan Soal Pengerahan ASN
Yusril Ihza Mahendra. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pasangan Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019 dituding melakukan pengerahan aparatur sipil negara secara terstruktur. Kuasa Hukum capres 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra pun mengaku ingin mendengarkan dalil tersebut dalam gugatan capres 02 Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita lihat wilayahnya dulu seperti apa yang dikatakan terstruktur [soal tudingan pengerahan ASN]," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Advertisement
Yusril mengatakan apabila pengerahan ASN dilakukan bupati dengan dengan mengerahkan camat, maka itu dapat dikatakan terstruktur. Namun untuk pengerahan oleh Presiden, Yusril memandang tidak demikian.
"Kalau Presiden tidak bisa dikatakan terstruktur. Dia mau mengerahkan siapa. Gubernur atau bupati itu dipilih rakyat dan bukan bawahan langsung presiden, jadi pengerahan ASN yang mana," tanya Yusril.
BACA JUGA
Yusril pun menekankan pihaknya sudah sangat siap memberikan jawaban sebagai Pihak Terkait, apabila dibutuhkan oleh MK.
Dia mengatakan jawaban sudah disiapkan termasuk soal dalil perbaikan gugatan yang diajukan tim Prabowo-Sandi mengenai status Ma'ruf Amin.
"Kami sudah sangat siap," terang Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Bahas Kampung Haji Indonesia di Mekkah
- Menpar Imbau Destinasi Siaga Lonjakan Wisatawan Nataru
- Dusun Mayit, Teror Pendaki di Gunung Welirang
- Kebersamaan Tumbuh Lewat Lomba Pohon Natal di GKR Baciro
- OTT Hulu Sungai Utara, KPK Sita Mobil dari Rumah Kajari
- Alih Fungsi Lahan Jadi Ancaman 3.900 Petani Jateng
- Rusia Kecam Blokade Minyak AS terhadap Venezuela
Advertisement
Advertisement





