Advertisement
SIDANG GUGATAN PILPRES 2019: Dimulai, Majelis Hakim Ucapkan Selamat Idulfitri
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). - Suara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Hari ini, Jumat (14/6/2019), sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019 tentang Perselisihan Hasil Pemilu Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019.di Mahkamah Konstitusi RI telah dimulai. Sidang dipimpin oleh majelis hakim konstitusi yang diketuai oleh Anwar Usman.
Anwar Usman yang juga Ketua Mahkamah Konstitusi RI menyampaikan bahwa persidangan tersebut terbuka untuk umum, dan dipancarluaskan oleh berbagai stasiun televisi, radio, bahkan dapat disaksikan juga oleh penonton di luar negeri.
Advertisement
"Namun yang lebih penting dari itu, bahwa sidang ini disaksikan oleh Allah Subhannahu wata'ala, Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk itu kami seperti yang pernah kami sampaikan bahwa kami tidak akan bisa dipengaruhi dan hanya takut kepada Allah Subhannahu wata'ala," katanya, Jumat.
Ketua majelis hakim konstitusi juga memastikan bahwa seluruh majelis hakim konstitusi tidak dapat intervensi.
BACA JUGA
Anwar Usman minta kepada pihak pemohon (kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang diketuai oleh Bambang Widjojanto), pihak termohon (kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum RI), dan pihak terkait (tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, yang diketuai Yusril Ihza Mahendra), dan dari Bawaslu.
Ketika dipersilakan untuk memperkenalkan diri, Bambang Widjojanto setelah memperkenalkan tim kuasa hukum, antara lain ada Denny Indrayana, Iwan Satriawan, Teuku Nasrullah, dan Iskandar, menyampaikan bahwa Prabowo dan Sandiaga tidak menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi.
"Bukan tidak menghargai dan menghormati, tetapi justru untuk marwah Mahkamah Konstitusi. Walaupun tidak hadir, tetapi hatinya berada di ruangan ini," kata Bambang.
Tim kuasa hukum KPU RI, selaku pihak termohon, diketuai oleh Alimudin dan terdiri atas sejumlah penasihat hukum.
Pihak-pihak terkait juga memperkenalkan diri.
Karena persidangan masih dalam suasana perayaan Idul Fitri 1440 H, saat ketua majelis hakim dan para pihak menyampaikan sambutan selalu diawali dengan ucapan Selamat Idul Fitri, Mohon Maaf Lahir Batin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PSG Kembali ke Puncak Ligue 1 Usai Tundukkan Metz 3-2
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada SIM Menor
- Jadwal Terbaru YIA Xpress Minggu 14 Desember 2025
- Cuaca DIY Hari Ini Didominasi Hujan Ringan dan Berawan
- KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi, Tarif Rp26.000
- Dua Gol Bunuh Diri Antar Arsenal Tekuk Wolves 2-1
- Penerimaan Pajak Minerba Baru Rp43,3 T per November 2025
Advertisement
Advertisement






