Advertisement
KPU Siapkan Jawaban untuk Bantah Tuduhan Penggugat Pemilu di MK
 Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kanan) bersama Komisioner Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan), Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), Ilham Saputra (kiri), Wahyu Setiawan (kedua kiri), moderator Alfito Deannova (ketiga kiri) dan Putri Ayuningtyas (tengah) berfoto bersama seusai penandatanganan Pakta Integritas Moderator pada Debat Ketiga Cawapres Pemilu 2019, di Jakarta, Rabu (13/3/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
                Ketua KPU Arief Budiman (ketiga kanan) bersama Komisioner Evi Novida Ginting Manik (kedua kanan), Pramono Ubaid Tanthowi (kanan), Ilham Saputra (kiri), Wahyu Setiawan (kedua kiri), moderator Alfito Deannova (ketiga kiri) dan Putri Ayuningtyas (tengah) berfoto bersama seusai penandatanganan Pakta Integritas Moderator pada Debat Ketiga Cawapres Pemilu 2019, di Jakarta, Rabu (13/3/2019). - ANTARA/Aprillio Akbar
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum sudah menyiapkan bahan jawaban untuk sidang pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid mengatakan bahwa dari sisi kehadiran, para pimpinan akan datang semua ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
“Itu kan jumlah dari masing-masing pihak yang bisa masuk ke ruangan itu kan memang dibatasi,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Karena dibatasi, Pramono menjelaskan bahwa komisioner tidak seluruhnya masuk ke dalam ruang sidang. Yang tidak di ruangan akan menunggu di luar. “Tapi prinsipnya kita usahakan untuk bisa datang meskipun tidak semua bisa masuk di dalam. Itu prinsipnya,” jelasnya.
BACA JUGA
Kehadiran yang lengkap ini ucap Pramono untuk memberi pesan bahwa para komisioner solid dan kompak dalam menyampaikan jawaban gugatan.
“Dan membantah tuduhan-tuduhan yang disampaikan baik pasangan calon, partai politik maupun calon DPD yang menggugat ke MK,” ucapnya.
Sementara itu jawaban yang disiapkan KPU pada sidang pendahuluan tidak terlalu tebal. Yang banyak hanya bukti-bukti pelengkap.
“Bukti-bukti entah itu formulir C1, kemudian formulir DA1 yang di tingkat kecamatan, kemudian juga daftar hadir C7, kemudian soal daftar pemilih karena yang termasuk dipersoalkan kan daftar pemilih tetap. Itu yang paling banyak,” ungkap Pram.
Sebanyak 272 kotak dokumen bukti telah dikirim menggunakan truk ke MK. Setiap kotak bervolume 60cm x 40cm x 40 cm. Jika ditotal, semua kotak berjumlah 26.112m3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Cuaca Ekstrem di Jogja, 2 Orang Luka Tertimpa Papan Nama Toko
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
- 38 Pompa dan 1 Pesawat Dikerahkan untuk Atasi Banjir Semarang-Demak
- Hasil Cek Kesehatan, 2 Juta Anak Indonesia Terkena Gangguan Mental
- Pemilik Mobil Berlabel BGN Angkut Babi Akan Dilaporkan ke Polisi
- Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
- Heboh Isu Motor Rusak Dikaitkan Pertalite-Etanol, Ini Pendapat Pakar
- Wali Kota Solo Resmi Melarang Beroperasinya Bajaj
Advertisement
Advertisement





















 
            
