Advertisement
Lebih dari 100.000 Orang Minta Status WNI Rizieq Shihab Dicabut, Begini Penjelasan Pemerintah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Puluhan ribu orang menandatangani petisi yang meminta status WNI imam besar FPI Rizieq Shihab dicabut.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ikut mengomentari soal petisi yang meminta kewarganegaraan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dicabut.
Advertisement
Yasonna mengatakan tidak mudah pemerintah mencabut kewarganegaraan seseorang. Sebab kata Yasonna ada prosedur hukum yang harus dilalui.
"Ada prosedur hukum kan, enggak segampang itu mencabut kewarganegaraan," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
BACA JUGA
Menurutnya, berdasarkan aturan di UU Kewarganegaraan, WNI bisa kehilangan kewarganegaraanya, jika WNI tersebut melepaskan kewarganegaraannya. Dalam aturan itu, kata dia, WNI bisa kehilangan kewarganegaraanya, jika terbukti ikut berperang untuk negara lain.
"Aturannya saja. Kecuali dia mundur sebagai warga negara. Kedua dia (ikut) perang di sana, jadi fighters di negara lain. Ada aturannya UU kewarganegaraan (UU Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia)," tandasnya.
Sebelumnya, muncul petisi di laman change.org yang meminta mencabut kewarganegaaan Rizieq Shihab. Petisi tersebut dibuat oleh 7inta putih sejak tiga minggu lalu, dengan target persetujuan 75.000 orang. Sejak diunggah, petisi tersebut sudah ditandatangi 108.422 warganet.
7inta putih membuat petisi mencabut kewarganegaan Rizieg karena dianggap menjadi dalang di balik strategi people power yang sempat dikumandangkan oleh pendukung Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga.
Teriakan people power tersebut memancing para pengikutnya untuk ikut turun ke jalan guna melancarkan aksi unjuk rasa. Unjuk rasa itu sendiri dinilai untuk menggulingkan pemerintah.
"Orang yang paling bertanggung jawab dalam hal ini ialah Rizieq Shihab, otak dibalik segala provokasi," demikian yang disampaikan pada narasinya.
"Mereka berupaya membakar amarah dengan membangun narasi-narasi kebohongan tentang kecurangan pilpres yang terjadi, klaim kemenangan, merasa terzolimi, korban yang berjatuhan karena diracuni oleh pemerintah zholim, dan kisah perang badar yang digoreng untuk memanfaatkan fanatisme para pendukungnya agar mau ikut-ikutaan aksi turun ke jalan," sambungnya.
Meski bermukim di Arab Saudi, Rizieq dinilai masih memiliki andil dalam pergerakan politik di Indonesia dengan melibatkan umat muslim. Dalam narasinya, Rizieq juga disebut memiliki hubungan dengan kelompok Islam radikal atau ISIS.
Melihat berbahayanya Rizieq dengan segala tindakan dan tujuannya, maka petisi tersebut sengaja dibuat dengan harapan dilirik pemerintah. Pertimbangan mencabut status WNI Rizieq dinilai baik untuk menjaga kedamaian di Indonesia.
"Saya yakin, 70 persen rakyat Indonesia setuju apabila Rizieq Shihab ini tidak bisa lagi berbuat onar dan mengacaukan negara yang kita cintai ini," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Gunungkidul Punya Utang Penyertaan Modal BUMD Rp216 Miliar
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- 58 Persen Dana Desa 2026 Diminta Dialihkan ke KDMP
- Pancuran 13 Guci Tegal Kembali Ramai Seusai Banjir
- Lima Kelompok Rentan yang Perlu Diet Rendah Garam
- Menu MBG Ramadan 2026 Diganti Kering, Kandungan Gizi Dipersoalkan
- Viral Isu Purbaya Adukan Puan ke Kejagung Dipastikan Hoaks
- Bulog Buka Pasar Beras Haji di Arab Saudi
- KONI DIY Pacu Persiapan PON 2028, Bidik Cabor Olimpiade
Advertisement
Advertisement






