Advertisement

Prabowo Imbau Pendukung Tak ke MK, Kapolri: Kami Berterima Kasih

Newswire
Kamis, 13 Juni 2019 - 18:27 WIB
Nina Atmasari
Prabowo Imbau Pendukung Tak ke MK, Kapolri: Kami Berterima Kasih Prabowo Subianto berbicara di hadapan pendukungnya di Jakarta, Jumat (19/3/2019). - Reuters/Willy Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pernyataan calon presiden Prabowo Subianto yang mengimbau pendukungnya agar tak datang di Mahkamah Konstitusi (MK) saat digelarnya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mendapatkan apresiasi dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Kami tentunya berterimakasih, dan mengharapkan masyarakat tak datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi," kata Tito di Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Advertisement

Dalam sidang yang nantinya akan berjalan hingga 28 Juni 2019, mantan Kapolda Metro Jaya ini menegaskan seluruh personel baik dari Polri dan TNI telah siap untuk melakukan pengamanan dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi. Bahkan, personel dari daerah juga disiagakan.

"Personel daerah 'stand by' sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen kami lakukan setiap hari. Untuk melihat apakah ada gerakan massa," tutur Tito.

Lebih lanjut Tito menegaskan, guna mengantisipasi terjadinya kembali aksi yang berujung kekisruhan di depan Gedung Bawaslu, Polri melarang massa melakukan aksinya di depan MK.

"Kami tak memperbolehkan menyampaikan aspirasi di depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No. 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu ada di pasal 6. Itu tak boleh lagi terjadi di depan MK karena itu menggangu jalan umum. Itu jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda," ujar Tito.

Lebih lanjut Tito berharap agar persidangan maupun aksi massa nanti berjalan dengan lancar dan aman.

"Saya minta kepada jajaran di wilayah untuk 'cooling down'. Termasuk simpul-simpul kami petakan dan prinsipnya kita dengar keinginan masyarakat yang kuat," ucap Tito.

Sidang pendahuluan PHPU Pilpres 2019 gugatan Prabowo-Sandi akan digelar MK Jumat (14/6/2019). MK sendiri wajib memutus perkara ini pada Jumat 28 Juni 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement