Advertisement

Komisi II DPR Sebut Pemilu Serentak Punya Dampak Kurang Baik, Ini yang Akan Dilakukan ...

John Andhi Oktaveri
Rabu, 12 Juni 2019 - 15:17 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Komisi II DPR Sebut Pemilu Serentak Punya Dampak Kurang Baik, Ini yang Akan Dilakukan ... Kotak suara Pemilihan Umum 2019 - Bisnis.com/Andhika

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Setelah menerima masukan dari masyarakat, Komisi II DPR akan segera mengevaluasi kelemahan Pemilu Serentak 2019. Hal itu dilakukan meski pembahasan produk legislatif itu dilakukan oleh DPR periode 2019-2024.

Ketua Komisi II DPR Zainuddin Amali mengatakan pihaknya masih menunggu rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawali evaluasi atas pelaksanaan pemilu legislatif (Pileg) dan pemilu presiden (Pilpres) yang digelar 9 April lalu. Dia mengakui meski belum dibahas di DPR, namun secara informal Komisi II telah menerima berbagai masukan untuk dijadikan bahan evaluasi.  

Advertisement

“Ternyata pemilu serentak memiliki dampak yang kurang baik sehingga ada saran agar dievaluasi,” ujar Zainuddin kepada Bisnis, Rabu (12/6/2019).

Politisi Golkar itu mengakui salah satu wacana yang berkembang adalah apakah Pileg dan Pilpres masih tetap disatukan, tapi secara wilayah dipisah antara pemilu nasional dan regional. Ada juga pilihan pemilu tetap disatukan, tetap tidak dalam satu hari yang sama, ujar politisi asal daerah pemilihan Jawa Timur tersebut.

Menurutnya banyak keluhan pada pemilu serentak karena  formulir yang harus diisi petugas terlalu banyak sehingga menimbulkan kerumitkan. Akibatnya, petugas juga harus merekap terlalu banyak formulir sehingga menimbulkan kelelahan karena waktu terbatas.

“DPR yang baru nanti harus menjadikannya prioritas pembahasan setelah melakukan evaluasi atas kelemahan pemilu serentak,” ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa paket undang-undang politik harus disiapkan dengan baik dan waktu sosialisasinya juga harus cukup. Menurutnya setidaknya dibutuhkan waktu selama dua tahun untuk sosialisasi undang-undang baru sebelum diimplementasikan pada Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement