Advertisement

Pengendara Ojek Online Tolak Rencana Kemenhub Turunkan Tarif

Rinaldi Mohammad Azka
Rabu, 12 Juni 2019 - 00:27 WIB
Nina Atmasari
Pengendara Ojek Online Tolak Rencana Kemenhub Turunkan Tarif Pengemudi ojek online (ojol) menunggu penumpang di Jakarta. - Reuters/Beawiharta

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Rencana penurunan biaya jasa atau tarif perjalanan di bawah 4 km yang sudah diatur pemerintah, ditolak Gabungan Transportasi Roda Dua Indonesia (Garda).

Selain itu, wadah yang menjadi representasi pengemudi ojek online seluruh Indonesia ini turut mendukung rencana pemerintah mengatur diskon tarif transportasi online sebagai upaya mencegah aksi predatory pricing atau pemberian diskon besar dengan tujuan mematikan usaha kompetitor.

Advertisement

Presidium Garda, Igun Wicaksono, menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan menyampaikan keberatannya jika ada perubahan penurunan biaya jasa ojol.

"Kami juga sudah menyampaikan kami tidak setuju penurunan tarif, keterangan kemenhub masih dievaluasi belum final, jadi artinya masih dalam kajian," terangnya saat dihubungi, Selasa (11/6/2019).

Dia menegaskan para pengemudi ojol tidak setuju dengan pengurangan tarif baik tarif flagfall maupun tarif per kilometer (Km). Pasalnya, menurut dia tarif ojol saat ini sudah stabil, sudah ada keseimbangan antara pasokan serta permintaan, dan tidak ada penolakan dari penumpang yang terlalu signifikan.

"Keberatan tetap ada tapi mereka masih membutuhkan jasa ojol, sekarang sudah stabil pengemudi juga, supply demand juga sudah tidak ada kendala," jelasnya.

Dia melanjutkan, aturan tarif ini sebenarnya masih belum ideal di mata para pengemudi, sebab mereka menginginkan tarif di Jabodetabek sebesar Rp2.400 per km sudah bersih untuk pengemudi tanpa potongan aplikator.

Pihaknya, menerima penyesuaian tarif saat ini sebagai tahapan menuju tarif ideal yang pengemudi inginkan. Dia mewajarkan tarif Rp2.000 per km netto yang saat ini sesuai Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 348/2019 karena masih dapat dievaluasi 3 bulan sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 14:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement