Advertisement
Jika Dilaksanakan Setelah Putusan MK, JK Yakin Prabowo Mau Terima Rekonsiliasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Rekonsiliasi pascapilpres dinilai akan lebih mudah dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan proses persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Pendapat itu diungkapkan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya yakin setelah MK memutuskan, apa pun, kedua belah pihak menerimanya. Nah kalau sudah selesai itu, rekonsiliasinya akan lebih mudah. Saya yakin akan terjadi rekonsiliasi," kata Wapres JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Advertisement
Setelah melakukan pertemuan dengan capres Prabowo Subianto di bulan Ramadhan lalu, JK menilai Prabowo akan menerima hasil putusan MK terkait gugatan PHPU tersebut.
"Saya yakin akan diterima, Pak Prabowo juga orang realistis," tambahnya.
JK mengungkapkan dalam pertemuannya dengan Prabowo waktu itu, mereka berdua membahas mengenai kondisi pascapilpres, juga upaya-upaya untuk menyelesaikan persoalan bangsa, khususnya terkait keadilan ekonomi.
"Sebagai kawan, kita bicara solusi negeri yang akan datang, kita utamakan keadilan ekonomi. Salah satu tujuan Pak Prabowo adalah keadilan ekonomi, jadi kita sama-sama bicara lagi seperti itu, yang lainnya semua sepakat," jelasnya.
MK telah meregistrasi permohonan gugatan PHPU yang diajukan tim Prabowo-Sandiaga di Jakarta, Selasa siang pukul 12.30 WIB. Perkara tersebut tercatat di Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dengan nomor perkara 01/PHPU-PRES/XVII/2019.
Sidang pendahuluan perkara PHPU tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
- Kejagung Bongkar Kasus Korupsi PT Timah Menyeret Harvey Moeis, Ini Komentar Kementerian BUMN
Advertisement
Advertisement