Advertisement
Tim Mawar Ingin Dewan Pers Beri Sanksi Tegas untuk Majalah Tempo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dewan Pers didesak untuk menjatuhkan sanksi berupa hukuman tegas terhadap Majalah Tempo dan memuat permohonan maaf ke semua anggota Tim Mawar karena dikaitkan dalam aksi 21-22 Mei 2019. Desakan ini muncul dari penasihat hukum eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan, Hendriansyah.
Hendiansyah menjelaskan bahwa laporannya ke Dewan Pers tersebut sudah diterima oleh Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar untuk diteliti dan akan digelar sidang klarifikasi pada pekan depan untuk menentukan apakah pemberitaan itu salah atau tidak.
Advertisement
"Kami mau Dewan Pers menindak tegas secara hukum kepada Tempo edisi Senin 10-16 Juni 2019 karena tidak menjalankan tugas jurnalistik dengan baik dan menurunkan berita itu serta menyampaikan permohonan maaf kepada semua anggota Tim Mawar," tuturnya, Selasa (11/6/2019).
Menurutnya, Tim Mawar dan kliennya dirugikan atas pemberitaan yang dimuat Majalah Tempo tersebut. Pasalnya, Tim Mawar dan kliennya tidak ada kaitannya sama sekali dengan aksi kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei di sejumlah lokasi di DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
BACA JUGA
Dia berharap agar Dewan Pers segera melakukan pemanggilan terhadap pihak Majalah Tempo dan memproses laporannya dengan cepat, sehingga nama baik kliennya dan Tim Mawar bisa kembali pulih.
"Kami berharap Dewan Pers bisa memberikan rekomendasi adanya tindak pidana atas media itu yang terbit edisi Senin 10-16 Juni karena isi konten mereka benar-benar menghakimi Tim Mawar," kata Hendriansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jateng Siap Pertahankan Level Atas Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Hasil Pertemuan Surya Paloh dengan Menhan Sjafrie, Dapat Vitamin
- 6 Cara Menghilangkan Sakit Gigi Berlubang tanpa Obat Kimia
- KPID DIY Tekankan Media Harus Bertransformasi di Era Digital
- KLH: Ada Kelalaian Pabrik Penyebab Cemaran Radioaktif C-137 di Cikande
- PKL Dual System SMK SMTI Sinkronkan Lulusan dan Industri
- Dua Kasus Kebakaran Melanda Boyolali Hari Ini
Advertisement
Advertisement