Advertisement
Densus 88 Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Palangka Raya
Advertisement
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA--Anggota Densus 88 Satuan Wilayah (Satwil) Polda Kalimantan Tengah telah menangkap sejumlah terduga teroris di dua kamar barak di Jalan Pinus Permai III, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Senin (10/6/19) sore. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Iya betul Densus 88 Satuan Wilayah Polda Kalimantan Tengah telah mengamankan sejumlah terduga teroris, saat ini sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut memgenai hal tersebut," kata Dedi saat dihubungi Antara dari Palangka Raya, Selasa.
Advertisement
Mantan Wakapolda Kalteng itu tidak terlalu memberikan data panjang lebar mengenai tangkapan sejumlah terduga teroris, yang berada di Palangka Raya mengingat penangkapan tersebut juga masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.
Tidak hanya itu, ia juga belum bisa menjabarkan apa saja yang sudah berhasil diamankan dari kamar barak milik kedua keluarga terduga teroris.
"Kasus ini masih ditangani Densus 88, dan masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Lurah Panarung Faisal yang menjadi saksi penggeledahan dua pintu barak terduga milik teroris tersebut, dirinya melihat petugas dari dalam kamar barak mengamankan buku tentang filsafat atau mengenai ajaran-ajaran agama.
Selain buku, aparat juga memgamankan sejumlah kain berwarna hitam di dalam rumah dan kepolisian membungkusnya dengan plastik berwarna hitam, yang kemudian dibawa petugas ke dalam mobil dinas Gegana Polda Kalteng. Barang-barang tersebut diduga sebagai barang bukti dari peristiwa itu.
"Yang saya lihat pada saat masuk ke dalam kamar barak milik terduga teroris itu, hanya terlihat dua benda itu saja yang diamankan. Sisanya saya tidak melihat karena saat penggerebekan sangat gelap dan listrik di barak itu tidak dinyalakan," jelasnya.
Selanjutnya, dengan kejadian tersebut, pihaknya langsung mengintruksikan kepada para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang berada di wilayah sekitar, untuk melakukan pendataan ulang warganya sebagai antisipasi dari penduduk yang tidak dikenal dengan tujuan negatif.
"Kami ingatkan RT/RW harus mengetahui warganya secara rinci. Jadi apabila ada seseorang serta sekelompok warga yang mencurigakan, maka segera laporkan mengenai hal tersebut ke Polres Palangka Raya atau Polsek Pahandut, untuk dapat ditindaklanjuti," ucap Lurah Panarung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement