Advertisement
Densus 88 Tangkap Sejumlah Terduga Teroris di Palangka Raya
Ilustrasi. - Reuters/Dylan Martinez
Advertisement
Harianjogja.com, PALANGKA RAYA--Anggota Densus 88 Satuan Wilayah (Satwil) Polda Kalimantan Tengah telah menangkap sejumlah terduga teroris di dua kamar barak di Jalan Pinus Permai III, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya pada Senin (10/6/19) sore. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Iya betul Densus 88 Satuan Wilayah Polda Kalimantan Tengah telah mengamankan sejumlah terduga teroris, saat ini sedang dilakukan pengembangan lebih lanjut memgenai hal tersebut," kata Dedi saat dihubungi Antara dari Palangka Raya, Selasa.
Advertisement
Mantan Wakapolda Kalteng itu tidak terlalu memberikan data panjang lebar mengenai tangkapan sejumlah terduga teroris, yang berada di Palangka Raya mengingat penangkapan tersebut juga masih terus dilakukan pengembangan lebih lanjut oleh petugas.
Tidak hanya itu, ia juga belum bisa menjabarkan apa saja yang sudah berhasil diamankan dari kamar barak milik kedua keluarga terduga teroris.
BACA JUGA
"Kasus ini masih ditangani Densus 88, dan masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan Lurah Panarung Faisal yang menjadi saksi penggeledahan dua pintu barak terduga milik teroris tersebut, dirinya melihat petugas dari dalam kamar barak mengamankan buku tentang filsafat atau mengenai ajaran-ajaran agama.
Selain buku, aparat juga memgamankan sejumlah kain berwarna hitam di dalam rumah dan kepolisian membungkusnya dengan plastik berwarna hitam, yang kemudian dibawa petugas ke dalam mobil dinas Gegana Polda Kalteng. Barang-barang tersebut diduga sebagai barang bukti dari peristiwa itu.
"Yang saya lihat pada saat masuk ke dalam kamar barak milik terduga teroris itu, hanya terlihat dua benda itu saja yang diamankan. Sisanya saya tidak melihat karena saat penggerebekan sangat gelap dan listrik di barak itu tidak dinyalakan," jelasnya.
Selanjutnya, dengan kejadian tersebut, pihaknya langsung mengintruksikan kepada para Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) yang berada di wilayah sekitar, untuk melakukan pendataan ulang warganya sebagai antisipasi dari penduduk yang tidak dikenal dengan tujuan negatif.
"Kami ingatkan RT/RW harus mengetahui warganya secara rinci. Jadi apabila ada seseorang serta sekelompok warga yang mencurigakan, maka segera laporkan mengenai hal tersebut ke Polres Palangka Raya atau Polsek Pahandut, untuk dapat ditindaklanjuti," ucap Lurah Panarung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
Advertisement
Bakmi Jawa, Apem Contong, dan Tradisi Nyumbang Jadi WBTB Gunungkidul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tim Tenis Putri Indonesia Pertahankan Emas SEA Games 2025
- Kraton Jogja Dorong Konservator Masa Depan lewat Pawiyatan Konservasi
- Junta Myanmar Bantah Korban Sipil dalam Serangan RS Rakhine
- Fasilitas Kesehatan Terdampak Bencana Mulai Pulih Bertahap
- Banjir Bandang Probolinggo Rusak 7 Jembatan dan 40 Rumah Warga
- Tunggal Putri Bulutangkis Indonesia Gagal Raih Emas SEA Games 2025
- Produk Rumah Tangga Berisiko Tingkatkan Gangguan Kehamilan
Advertisement
Advertisement




