Advertisement
Tak Jadi Mei, Penerapan e-Tilang di Boyolali Ditunda
Ilustrasi pengguna jalan berhenti di perempatan saat traffic light menyala merah. (Solopos/Rudi Hartono)
Advertisement
Harianjogja.com, BOYOLALI--Polres Boyolali sempat merencanakan penerapan sistem penanganan pelanggaran lalu lintas secara elektronik (electronic traffic law enforcement/ ETLE) atau e-tilang pada Mei 2019. Namun, kini rencana itu ditunda.
Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan penundaan disebabkan pihaknya berfokus pada pengamanan Pemilu dan pengamanan arus mudik dan Lebaran.
Advertisement
“Iya. [penerapan e-tilang] masih ditunda karena kami masih fokus pada pengamanan Pemilu dan pengamanan mudik dan Lebaran,” ujarnya saat ditemui solopos.com di pos pengamanan exit tol Colomadu, Karanganyar beberapa waktu lalu.
Diberitakan sebelumnya, seperti di Solo dan Klaten, Boyolali juga segera menerapkan ETLE atau e-tilang. Melalui ETLE ini, pemantauan aparat polisi terhadap pelanggaran lalu lintas dilakukan dengan kamera closed circuit television (CCTV) yang terpasang di titik-titik tertentu.
BACA JUGA
Kasatlantas Polres Boyolali AKP Febriyani Aer mengatakan untuk tahap awal pihaknya memasang perangkat kamera CCTV di enam lokasi.
“Iya, rencananya Boyolali juga akan menerapkan e-tilang. Sekarang prosesnya masih pemasangan kamera CCTV. Yang dipasang bukan hanya perangkat kamera CCTV tetapi juga perangkat audio. Karena nanti di lokasi bersangkutan juga bisa dilakukan imbauan menggunakan pengeras suara dari petugas yang berada di ruang monitor,” ujarnya, Sabtu (6/4/2019).
Namun Febriyani yang akrab disapa Febby ini masih merahasiakan lokasi-lokasi yang menjadi titik pemantauan dengan CCTV tersebut. “Lokasinya ada enam titik persimpangan. Yang jelas ada di dalam kota dan jalan pinggiran kota,” imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- UGM Jelaskan Tanah Bergerak di Tegal Bertipe Rayapan, Berbahaya
- Menata Rumah, Menumbuhkan Kebaikan di Bulan Ramadan #mulaidariINFORMA
- Pemkab Bantul Perluas Bangunan Tahan Gempa Lewat PBG dan SLF
- Harga Pangan Nasional: Cabai Rawit Merah Tembus Rp76.150 per Kg
- Disnaker Kulonprogo Tambah Lokasi Padat Karya Jadi 39 Titik pada 2026
- Ke Pantai Selatan Jogja Kini Bisa Naik Bus KSPN, Simak Jadwalnya
- BPS DIY: Pengangguran Turun, Pekerja Formal Meningkat
Advertisement
Advertisement




