Advertisement
Gerbang Tol Akan Dibebaskan, Ini Syaratnya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk membuka atau membebaskan gerbang tol selama 15 menit hingga 30 menit apabila terjadi antrian kendaraan lebih dari 3 kilometer (km). Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi penumpukan kendaraan yang ada di beberapa gerbang tol.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada indikasi beberapa gerbang tol (GT) itu akan ada penumpukan, kemungkinan tertinggi di Palimanan dan di Cikampek.
Advertisement
"Kami sudah diskusi dengan Pak Menteri PUPR juga dengan Korlantas, kita sudah putuskan kalau ada antrean lebih dari 3 KM, kita akan lepaskan atau bebaskan dalam waktu 15 menit atau setengah jam, setelah itu baru dikenakan lagi," jelasnya dalam keterangan, Minggu (9/6/2019).
Selain memberlakukan pembebasan gerbang tol, beberapa rekayasa juga akan diberlakukan seperti menutup beberapa titik pintu masuk ruas jalan tol, serta menertibkan penumpukan yang berada di rest area.
Selain itu, Menhub mengimbau kepada masayarakat agar tetap berhati-hati dalam berlalu lintas pada saat arus balik, dikarenakan kondisi fisik tidak seprima saat berangkat ke kampung halaman.
“Ada beberapa faktor juga yang dapat menurunkan konsentrasi selain kondisi fisik yaitu sudah kurangnya perbekalan, euforia sudah berkurang dan ingin segera sampai rumah dan beristirahat untuk memulai aktivitas rutin kembali,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini
- Sempat Ditangkap, Jambret di Jaksel Kabur Pakai Mobil Patroli Polisi
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
Advertisement
Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mudik Lebaran, Diskon Tarif Tol Dipatok Maksimal 20 Persen
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Kecelakaan Gerbang Tol Halim, Pengemudi Truk Jadi Tersangka
- Puan Maharani Menegaskan Partai Pemenang Pemilu Berhak Dapat Kursi Ketua DPR
- Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
- Syahrul Yasin Limpo Minta Pindah Tahanan, KPK: Rutan Sudah Terstandardisasi
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Badai di Indonesia
Advertisement
Advertisement