Advertisement

Gerbang Tol Akan Dibebaskan, Ini Syaratnya

Rinaldi Mohammad Azka
Minggu, 09 Juni 2019 - 23:17 WIB
Budi Cahyana
Gerbang Tol Akan Dibebaskan, Ini Syaratnya Jalan tol Trans Jawa di Batang, Jawa Tengah. - Antara/Harviyan Perdana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Korlantas Polri untuk membuka atau membebaskan gerbang tol selama 15 menit hingga 30 menit apabila terjadi antrian kendaraan lebih dari 3 kilometer (km). Kebijakan ini diambil guna mengantisipasi penumpukan kendaraan yang ada di beberapa gerbang tol.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan ada indikasi beberapa gerbang tol (GT) itu akan ada penumpukan, kemungkinan tertinggi di Palimanan dan di Cikampek.

Advertisement

"Kami sudah diskusi dengan Pak Menteri PUPR juga dengan Korlantas, kita sudah putuskan kalau ada antrean lebih dari 3 KM, kita akan lepaskan atau bebaskan dalam waktu 15 menit atau setengah jam, setelah itu baru dikenakan lagi," jelasnya dalam keterangan, Minggu (9/6/2019).

Selain memberlakukan pembebasan gerbang tol, beberapa rekayasa juga akan diberlakukan seperti menutup beberapa titik pintu masuk ruas jalan tol, serta menertibkan penumpukan yang berada di rest area.

Selain itu, Menhub mengimbau kepada masayarakat agar tetap berhati-hati dalam berlalu lintas pada saat arus balik, dikarenakan kondisi fisik tidak seprima saat berangkat ke kampung halaman.

“Ada beberapa faktor juga yang dapat menurunkan konsentrasi selain kondisi fisik yaitu sudah kurangnya perbekalan, euforia sudah berkurang dan ingin segera sampai rumah dan beristirahat untuk memulai aktivitas rutin kembali,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Disiapkan Polres Bantul Untuk Atasi Kemacetan saat Libur Lebaran

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement