Advertisement

180 Napi Rutan Solo Peroleh Remisi Lebaran

Candra Mantovani/Ginanjar Saputra
Kamis, 06 Juni 2019 - 09:27 WIB
Sunartono
180 Napi Rutan Solo Peroleh Remisi Lebaran Petugas Rutan Solo bersiap melakukan razia di Halaman Rutan Solo pada Jumat (8/2/2019) malam. (Istimewa - Rutan Solo)

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO — Sebanyak 180 narapidana (napi) Rutan Kelas I Solo, Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan remisi khusus hari raya pada Lebaran 2019 ini. Berdasarkan remisi tersebut, hanya satu napi yang bebas.

Kepala Rutan Kelas I Solo, Muhammad Ulin Nuha, menjelaskan total terdapat 180 narapidana yang mendapatkan remisi khusus. "Ada RK [remisi khusus] bagi 180 narapidana muslim di Rutan Kelas I Solo. Untuk RK 1 ada 179 dan RK 2 ada satu orang yang langsung bebas di hari lebaran ini. Untuk RK mendapatkan remisi sebanyak 15 hari," jelasnya.

Advertisement

Menurut Ulin, napi yang bebas dibantu remisi khusus merupakan napi kasus perjudian dengan hukuman tujuh bulan kurungan penjara. "Atas nama Harmanto, kasus 303 [perjudian]. Dapat remisi khusus 15 hari. Hari Lebaran langsung bebas," imbuh dia.

Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Solo, Fitroh Qomarudin, mengatakan total jumlah napi muslim di Rutan Kelas I Solo sebanyak 293 orang. Namun, yang mendapatkan remisi khusus hanya sebanyak 180 orang.

"Perinciannya besaran remisi 15 hari ada 84 napi. Remisi 1 bulan ada 91 napi dan besaran satu bulan 15 hari ada 4 orang napi. Untuk kasus keseluruhan narkoba ada 86 orang dan kriminal lainnya 94 orang yang dapat remisi," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembangunan ITF Bawuran Capai 40 Persen, Pemkab Optimis Rampung Mei 2024

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 15:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement