Advertisement
180 Napi Rutan Solo Peroleh Remisi Lebaran

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Sebanyak 180 narapidana (napi) Rutan Kelas I Solo, Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan remisi khusus hari raya pada Lebaran 2019 ini. Berdasarkan remisi tersebut, hanya satu napi yang bebas.
Kepala Rutan Kelas I Solo, Muhammad Ulin Nuha, menjelaskan total terdapat 180 narapidana yang mendapatkan remisi khusus. "Ada RK [remisi khusus] bagi 180 narapidana muslim di Rutan Kelas I Solo. Untuk RK 1 ada 179 dan RK 2 ada satu orang yang langsung bebas di hari lebaran ini. Untuk RK mendapatkan remisi sebanyak 15 hari," jelasnya.
Advertisement
Menurut Ulin, napi yang bebas dibantu remisi khusus merupakan napi kasus perjudian dengan hukuman tujuh bulan kurungan penjara. "Atas nama Harmanto, kasus 303 [perjudian]. Dapat remisi khusus 15 hari. Hari Lebaran langsung bebas," imbuh dia.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan Rutan Kelas I Solo, Fitroh Qomarudin, mengatakan total jumlah napi muslim di Rutan Kelas I Solo sebanyak 293 orang. Namun, yang mendapatkan remisi khusus hanya sebanyak 180 orang.
"Perinciannya besaran remisi 15 hari ada 84 napi. Remisi 1 bulan ada 91 napi dan besaran satu bulan 15 hari ada 4 orang napi. Untuk kasus keseluruhan narkoba ada 86 orang dan kriminal lainnya 94 orang yang dapat remisi," bebernya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement