Advertisement
Ani Yudhoyono Meninggal Dunia Pukul 11.50 WIB
Ani Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono - Instagram @aniyudhoyono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Mantan Ibu Negara Ani Yudhoyono meninggal dunia pada pukul 11.50 waktu Singapura (10.50 WIB) di National University Hospital Singapura.
"Innalillahi wainnailaihi rojiun, bu Ani telah meninggal dunia pada 11.50 waktu singapura," tulis politisi Partai Demokrat Andi Arief lewat akun Twitternya, Sabru (1/6/2019).
Advertisement
Innalillahi wainnailaihi rojiun, bu Ani telah meninggal dunia pada 11.50 waktu singapura
— andi arief (@AndiArief__) June 1, 2019
Ani Yudhoyono masuk ICU di RS NUH Singapura sejak hari Rabu (29/5), tindakan itu diambil sebagai respons cepat terhadap kondisi penurunan kesehatan Ani Yudhoyono yang masih belum stabil.
BACA JUGA
Pada Kamis (30/5), putra pertama Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan ibunya Ani Yudhoyono saat ini membutuhkan penanganan ekstra dari pihak dokter Singapura, sehingga harus masuk ke dalam Intensive Care Unit (ICU).
"Saat ini, Ibu Ani sedang memerlukan penanganan ekstra. Seluruh keluarga besar Yudhoyono sedang berkonsentrasi pada upaya pemulihan kembali kondisi kesehatan Ibu Ani," kata AHY dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (30/5) malam.
AHY mengatakan kondisi kesehatan terkini ibunya tengah mengalami penurunan dan sejumlah tindakan medis sedang dilakukan tim dokter di National University Hospital (NUH) Singapura, tempat Ani Yudhoyono dirawat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Kursi Jabatan Tinggi di Gunungkidul Dibuka, Seleksi Ketat Dimulai
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Biaya Korban Ledakan SAL di Teras Malioboro Ditanggung Pengelola
- Pengakuan Pedagang Nuthuk Terungkap, Wisata Pantai Depok Terimbas
- Isu Pertamax Naik 10 Persen 1 April, Ini Penjelasan Bahlil
- Polemik Retribusi Parangtritis, Pemkab Bantul Berencana Pindah TPR
- Bos Maktour dan Ketua Kesthuri Ditetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji
- HUT ke-80 Sultan HB X, 10.000 Pamong se-DIY Bakal Kirab Hasil Bumi
- Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Ancaman Bagi Industri Kreatif Nasional
Advertisement
Advertisement







