Advertisement
Habiskan Rp259 Miliar, NasDem Jamin Semua Dana Kampanye Telah Dilaporkan ke KPU
Ilustrasi Partai Nasdem - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai NasDem secara resmi melaporkan dana kampanye Pemilu 2019 sebesar Rp259 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (31/5/2019). Partai ini melaporkan seluruh dana kampanye yang digunakan selama Pemilu sebagai bentuk transparansi dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Pelaporan itu tim dari NasDem dengan mengunjungi Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, yang juga telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik Haryono, Junianto & Asmoro.
Advertisement
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan pihaknya terus berusaha untuk membuka ruang yang transparan dalam berdemokrasi, termasuk melaporkan dana kampanye sesuai ketentuan. Ia menjamin angka yang dilaporkan merupakan riil yang digunakan selama kampanye Pemilu baik yang bersifat pengeluaran sekaligus asal dana yang didapatkan. Penyerahan laporan dana kampanye itu juga merupakan bentuk tanggungjawab NasDem yang telah dimanatkan oleh UU No 7/2017 tentang pemilu.
Keterbukaan laporan itu, kata dia, sebagai pendidikan politik bagi masyarakat. “Karena kami partai yang transparan, jadi kami laporkan semua dana ke KPU. Pelaporan ini bagi NasDem merupakan bagian dari proses pendidikan politik bagi masyarakat," kata Ahmad Ali, Sabtu (1/6/19).
BACA JUGA
Ia menambahkan laporan itu juga sebaiknya bisa diakses publik sehingga masyarakat bisa mengetahui. Dengan demikian bisa menjadi pelajaran untuk melihat bagaimana demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, dari Rp259 miliar dana kampanye yang dikeluarkan oleh NasDem, sebanyak Rp177 miliar dana kampanye berasal dari caleg dan sekitar Rpp80 miliar berasal dari keuangan dan kas partai. Dana tersebut merupakan akumulasi dari biaya sosialisasi dan kampanye yang dilakukan caleg sejak ditetapkan menjadi DCT oleh KPU.
Jika dirata-rata setiap caleg menghabiskan sekitar antara Rp4 miliar hingga Rp5 miliar per orang. Menurutnya jumlah itu masih normal karena luasnya daerah pemilihan dan kompetisi pemilu yang semakin berat. “Karena semua caleg paling tidak harus membuat minimal tiga pertemuan setiap harinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
- Diserang RSF, Puluhan Ribu Warga Sudan Mengungsi dari El-Fasher
- DJ Panda dan Erika Carlina akan Kembali Bertemu, Ini Tujuannya
- Perang di Sudan Kembali Pecah, Sebanyak 2.227 Orang Tewas
- Dirayakan Setiap Tanggal 31 Oktober, Ini Sejarah Halloween
Advertisement
Main Malam Ini, PSS Sleman Ubah Formasi Hadapi Persipura
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Cuaca Ekstrem di Jogja, 2 Orang Luka Tertimpa Papan Nama Toko
- DPRD Magelang Tetapkan Propemperda 2026, Bahas 9 Raperda Strategis
- Kanthi Pawiyatan: KPID DIY Bahas Paradoks Regulasi Penyiaran di UGM
- Gunungkidul Pangkas Anggaran Rapat 2026, Hanya Sajikan Snack
- Fitur Baru WhatsApp: Passkey Gantikan Kata Sandi Cadangan Chat
- Banjir Surut, Petani Kulonprogo Bisa Panen Jagung dan Cabai
- Warisan Energi Hijau dari Danau Tondano Terus Menyala Sejak 1950
Advertisement
Advertisement




