Advertisement
Habiskan Rp259 Miliar, NasDem Jamin Semua Dana Kampanye Telah Dilaporkan ke KPU
Ilustrasi Partai Nasdem - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai NasDem secara resmi melaporkan dana kampanye Pemilu 2019 sebesar Rp259 miliar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (31/5/2019). Partai ini melaporkan seluruh dana kampanye yang digunakan selama Pemilu sebagai bentuk transparansi dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Pelaporan itu tim dari NasDem dengan mengunjungi Kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, yang juga telah diperiksa oleh Kantor Akuntan Publik Haryono, Junianto & Asmoro.
Advertisement
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Ali mengatakan pihaknya terus berusaha untuk membuka ruang yang transparan dalam berdemokrasi, termasuk melaporkan dana kampanye sesuai ketentuan. Ia menjamin angka yang dilaporkan merupakan riil yang digunakan selama kampanye Pemilu baik yang bersifat pengeluaran sekaligus asal dana yang didapatkan. Penyerahan laporan dana kampanye itu juga merupakan bentuk tanggungjawab NasDem yang telah dimanatkan oleh UU No 7/2017 tentang pemilu.
Keterbukaan laporan itu, kata dia, sebagai pendidikan politik bagi masyarakat. “Karena kami partai yang transparan, jadi kami laporkan semua dana ke KPU. Pelaporan ini bagi NasDem merupakan bagian dari proses pendidikan politik bagi masyarakat," kata Ahmad Ali, Sabtu (1/6/19).
BACA JUGA
Ia menambahkan laporan itu juga sebaiknya bisa diakses publik sehingga masyarakat bisa mengetahui. Dengan demikian bisa menjadi pelajaran untuk melihat bagaimana demokrasi di Indonesia sudah berjalan dengan baik di tengah masyarakat.
Ia mengatakan, dari Rp259 miliar dana kampanye yang dikeluarkan oleh NasDem, sebanyak Rp177 miliar dana kampanye berasal dari caleg dan sekitar Rpp80 miliar berasal dari keuangan dan kas partai. Dana tersebut merupakan akumulasi dari biaya sosialisasi dan kampanye yang dilakukan caleg sejak ditetapkan menjadi DCT oleh KPU.
Jika dirata-rata setiap caleg menghabiskan sekitar antara Rp4 miliar hingga Rp5 miliar per orang. Menurutnya jumlah itu masih normal karena luasnya daerah pemilihan dan kompetisi pemilu yang semakin berat. “Karena semua caleg paling tidak harus membuat minimal tiga pertemuan setiap harinya," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
- Gelombang Penumpang Kereta Mengular di Awal Libur Paskah
Advertisement
Advertisement








