Advertisement

Polisi : Ada Fakta Baru, Perusuh 22 Mei Bawa Anak Panah Beracun

Newswire
Jum'at, 31 Mei 2019 - 23:07 WIB
Sunartono
Polisi : Ada Fakta Baru, Perusuh 22 Mei Bawa Anak Panah Beracun Massa melakukan perlawanan ke arah petugas di depan kantor Bawaslu di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019). - Ist/Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan perusakan mobil Brimob saat kerusuhan di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 22 Mei 2019. Keempatnya diringkus pada Kamis (30/5/2019).

Melalui penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta baru. Polisi mendapati racun pada busur panah para pelaku kerusuhan. "Hasil dari tim laboratorium dan Forensik, ditemukan dua macam kandungan yakni sebagian besar korosif mengandung karat, dan juga racun yang sangat berbahaya," Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).

Advertisement

Hengki menyebutkan, para pelaku memunyai niatan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Hal tersebut terlihat dari senjata yang disita dari tangan para pelaku kerusuhan.

"Mereka memang memunyai niat melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu  adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan  pemeriksaan, dan adanya  benda tajam, bom molotov, busur-busur  yang ternyata mangandung racun maupun Korosif," jelasnya.

Hengki menambahkan, para pelaku telah menyiapkan senjata sebelum menyerang asrama Brimob. Beruntung anggota kepolisian yang berjaga tak ada yang terluka dalam kejadian tersebut.

"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan bodi protektor sehingga selamat.”

Sementara ini, total ada 189 tersangka yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya akan memilah peran-peran mereka dalam kerusuhan nantinya.

"Kami lakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing di mana posisi, apa yang dilakukan dan sebagainya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul

Bantul
| Kamis, 25 April 2024, 13:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement