Advertisement
Polisi : Ada Fakta Baru, Perusuh 22 Mei Bawa Anak Panah Beracun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi menangkap empat orang yang diduga melakukan perusakan mobil Brimob saat kerusuhan di kawasan Jakarta Barat pada tanggal 22 Mei 2019. Keempatnya diringkus pada Kamis (30/5/2019).
Melalui penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta baru. Polisi mendapati racun pada busur panah para pelaku kerusuhan. "Hasil dari tim laboratorium dan Forensik, ditemukan dua macam kandungan yakni sebagian besar korosif mengandung karat, dan juga racun yang sangat berbahaya," Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).
Advertisement
Hengki menyebutkan, para pelaku memunyai niatan untuk melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Hal tersebut terlihat dari senjata yang disita dari tangan para pelaku kerusuhan.
"Mereka memang memunyai niat melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas. Sasaran itu adalah petugas dan properti milik kepolisian dan asrama. Hal itu bisa dibuktikan dengan barang bukti yang sudah dilakukan pemeriksaan, dan adanya benda tajam, bom molotov, busur-busur yang ternyata mangandung racun maupun Korosif," jelasnya.
Hengki menambahkan, para pelaku telah menyiapkan senjata sebelum menyerang asrama Brimob. Beruntung anggota kepolisian yang berjaga tak ada yang terluka dalam kejadian tersebut.
"Alhamdulilah anggota tidak ada yang terluka karena sebagian besar anggota yang di depan menggunakan bodi protektor sehingga selamat.”
Sementara ini, total ada 189 tersangka yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu di kawasan Jakarta Barat. Pihaknya akan memilah peran-peran mereka dalam kerusuhan nantinya.
"Kami lakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing di mana posisi, apa yang dilakukan dan sebagainya,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Muncul Poster Ancaman Siksa Kubur bagi Pembuang Sampah Sembarangan, Ini Penjelasan DLH Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
Advertisement
Advertisement